Nasional

Budhi Herdi Susianto Agama? Ini Profil-Biodata Kapolres Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo

Oleh: Redaksi Rabu 24 Agu 2022, 06:24 WIB
Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jakarta Selatan yang terseret kasus Ferdy Sambo.

AYOJAKARTA.COM -- Budhi Herdi Susianto menjadi perbincangan hangat saat ini. Diketahui, dia terseret kasus yang dilakukan Ferdy Sambo.

Seperti yang diberitakan, Ferdy Sambo merupakan tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Bukan hanya dia, istrinya, Putri Candrawathi, pun ikut menjadi tersangka.

Saat ini, Budhi Herdi Susianto diketahui dicopot dari jabatannay sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan karena diduga melakukan pelanggaran etik.

Baca Juga: Fakta Sebenarnya Agama Agnez Mo Sekarang, Benarkah Mualaf? Ini Buktinya

Budhi Herdi Susianto diduga melalukan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Demikian seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Buntut Ferdy Sambo, Kombes Budhi Herdi Susianto Dicopot dari Kapolres Jaksel".

Budhi selaku Kapolres saat itu memimpin penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J.

Baca Juga: 22 Kode Vouceher Promo Agustus 2022 untuk Gojek, GoRide, Gocar dan GoFood: Ada Diskon hingga 90 Persen

Saat ini, dia dicopot dari jabatan tersebut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun pencopotan itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.

Namun Kombes Pol Budhi Herdi tak sendirian, setidaknya ada 23 personel lainnya yang dimutasi dalam telegram tersebut.

Di antaranya 10 personel Divpropam, 2 personel Bareskrim, 2 personel Korbrimob BKO Propam, 9 personel Polda Metro/Polres Jaksel, dan 1 personel Polda Jateng BKO Propam.

Baca Juga: Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2022, Cukup Gunakan NIK KTP, Caranya Login di kjp.jakarta.go.id

Kombes Budhi Herdi Susanto saat ini ditempatkan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin, 22 Agustus 2022.

"Iya betul (yang bersangkutan ditempatkan khusus)," katanya, dikutip dari PMJ News pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Benarkah Mie Gacoan Tidak Halal? Ternyata Hal Ini yang Jadi Penyebab MUI

Irsus telah memiliki bukti yang menyatakan bahwa Budhi diduga melakukan pelanggaran dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo dan lainnya.

Terkait apa agama dari Budhi Herdi Susianto, terdapat suatu sumber mengatakan dia beragama Islam.*** (Saepulloh Hidayat/Pikiran-Rakyat.com)

Reporter Redaksi
Editor Tedi Rukmana