Nasional

BSU 2022 Akan Cair, Cek Kemnaker.go.id dan Segera Penuhi Syarat Ini!

Oleh: Cita Aryani. M Selasa 16 Agu 2022, 07:44 WIB
BSU 2022 Cair Agustus?

AYOJAKARTA.COM - Sebelum kita menerima dana bantuan upah (BSU) 2022 maka semua persyaratan sudah dipenuhi sesuai sama aturan yang diminta oleh Kemnaker.

Salah satu syarat utama yang diminta oleh Kemnaker untuk para calon penerima dana BSU 2022 ini adalah mereka yang memiliki penghasilan atau gaji di bawah 3,5 juta per bulan dan masih aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk para pekerja yang sudah memenuhi syarat maka ia akan bisa terdaftar sebagai calon penerima dana BSU 2022 dari Pemerintah melalui Kemnaker.

Baca Juga: Benarkah BSU 2022 Cair ke Rekening Setelah HUT ke 77 RI? Cek Jadwal Resminya Melalui 3 Link Ini

Selanjutnya para pekerja yang menerima BSU 2022 ini juga bisa mengecek secara langsung apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima atau belum dengan mengunjungi resmi dari kemnaker di link kemnaker.go.id.

Selain itu untuk dana bantuan tunai (BLT) subsidi gaji yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kemnaker sebanyak Rp 500 ribu untuk 2 bulan dan dana tersebut akan disalurkan secara langsung sebanyak Rp1 juta.

Sedangkan para calon penerima dana bantuan BSU 2022 akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan jika dana BLT subsidi gaji dicairkan, seperti:

Hai Budi, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair? Cek Info Terbaru Kemnaker dan Nama Penerimanya di Sini

Jika dana sudah disalurkan maka akan ada notifikasi bahwa:

Hai Budi, ada kabar baik nih...Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 1.000.000,- (Satu juta rupiah) telah cair ke Rekening Anda di bank Mandiri. Selamat ya....

Untuk pencairan dana BSU 2022 ini akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Sedangkan buat kamu yang belum mempunyai rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Setelah 17 Agustus 2022? Simak Jadwal Resmi dari Kemnaker di 3 Link Ini

Di samping itu kita harus mengetahui apa syarat penerima BSU 2022 ini sebagai berikut:

- WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK) ***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Dian Naren