AYOJAKARTA.COM – Untuk keempat kalinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan agar pengusutan kasus meninggalnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J harus diusut tuntas sampai ke akarnya.
Dalam hal ini, mantan gubernur DKI Jakarta tersebut menegaskan supaya Polri bisa mengungkap kebenaran tentang kematian Brigadir J agar tidak merusak citra dan kepercayaan publik terhadap para penegak hukum.
"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," kata Jokowi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dilansir dari suara.com (09/08/2022).
Sampai saat ini pihak penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal.
Dalam kasus kematian tersebut keduanya disangkakan telah melakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan ungkap kebenaran apa adanya," ungkap Presiden Jokowi.
Inspektur Timsus Polri telah memeriksa 25 oknum polisi yang melakukan tindakan tidak profesional dalam kasus Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mbah Moen Sebut Seseorang Harus Sudah Menikah di Umur 28 Tahun, Jika Tidak Ini Akibatnya
Dari 25 petugas yang diperiksa, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus.
Salah satunya Irjen Ferdy Sambo yang dikirim ke Markas Brimob di Kelapa Dua, Depok selama 30 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim gabungan ini dibentuk untuk mengawasi pemeriksaan ekstra terhadap Ferdy Sambo karena dicurigai adanya kesalahan saat melakukan penanganan atas wafatnya Brigadir J.