AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dapat disimak di artikel ini.
Simak pula link pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 beserta daftar formasi paling banyak dicari dan dibutuhkan di sini.
Berikut ulasan lengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul Link Daftar CPNS dan PPPK 2022: Daftar Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan dan Dicari.
Dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id, melalui ayobandung.com, inilah rincian formasi paling dibutuhkan pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2022.
Pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2022 dengan jumlah formasi lebih dari 1 juta posisi.
Formasi CPNS dan PPPK 2022 sangat beragam. Mulai dari guru, dosen dan jabatan teknis lainnnya.
Baca Juga: Benarkah KJP Plus Agustus 2022 Cair Pekan Ini? Simak Jadwal dan Cara Cek Saldo di Sini!
Adapun Formasi CPNS dan PPPK 2022 sebagai berikut
1. PPPK 2022
Ada sebanyak 1.035.811 posisi dibutuhkan untuk formasi PPPK tahun 2022 dengan perincian:
– Formasi guru di pemerintah daerah: 758.018
– Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239
– Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000
– Formasi jabatan teknis lain: 25.554
– Formasi dosen (Kemendikbud/Kemenag): 20.000
– Formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes: 3.000
2. Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2022: 8.941
3. Formasi CPNS dan PPPK untuk Papua dan Papua Barat: 41.376
Dari total kebutuhan lebih dari 1 juta formasi CPNS dan PPPK di tahun 2022, pemerintah pusat mendapat alokasi 93.554, guru PPPK 45.000, jabatan teknis lainnya 25.554, dan formasi guru 20.000 (Kemdikbud dan Kemenag).
Sementara itu, ada 3.000 untuk pelatihan dokter dan staf di bawah Kementerian Kesehatan.
Kotamadya kemudian menugaskan 942.257 PPPK fungsional, dengan 758.018 untuk P3K guru dan 184.239 untuk guru non-guru.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Segera Dibuka? Simak Prediksi Jadwalnya di Sini!
Berdasarkan data tersebut, dapat diketahui bahwa formasi paling dibutuhkan yakni untuk poisisi guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Mahfud MD menyampaikan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia dengan persyaratan tertentu.
Adapun dokumen yang menjadi syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 sebagai berikut;
- Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
- Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.
- Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf
Lalu, kapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 dibuka?
Hingga bulan Agustus ini, pemerintah belum memberikan kejelasan mengenai tanggal pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2022.
Demikian infromasi mengenai formasi paling dibutuhkan pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2022.***Ryan Rizkiana Aji (AyoIndonesia.com)