AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait Kartu Prakerja Gelombang 39 dapat disimak di artikel ini.
Simak pula jadwal penutupan dan pengumuman hasil seleksi di sini.
Seperti dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul Selamat bagi Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 39! Simak dan Catat Hal Ini.
Diprediksi Kartu Prakerja gelombang 39 ini akan ditutup pada tanggal 2 Agustus, jika tidak meleset maka kelolosannya akan diumumkan pada tanggal 5 Agustus 2022.
Namun itu hanyalah prediksi, Anda tetap harus mengandalkan informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 39 ini dari pihak terkait.
Pihak terkait yang dapat Anda ikuti Instagramnya yaitu @prakerja.go.id agar Anda tidak ketinggalan info soal Kartu Prakerja gelombang 39 ini.
Bagi Anda yang pendaftar lama atau pendaftar baru yang berniat bergabung, segeralah bergabung sebelum Kartu Prakerja Gelombang 39 ini ditutup kemudian.
Baca Juga: KJP Plus Agustus 2022 Cair Kapan? Simak Jadwal dan Daftar Penerimanya di Sini!
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 39
Khusus pendaftar baru, sebelum bergabung Kartu Prakerja Gelombang 39 Anda perlu mendaftarkan akun terlebih dahulu melalui cara-cara ini:
1. Masukkan email dan password kamu, lalu klik Daftar;
2. Kamu akan menerima notifikasi via email;
3. Selanjutnya buka email kamu dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;
4. Pendaftaran berhasil. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja!
Bagaimana? Daftar akun untuk gabung Kartu Prakerja Gelombang 39 di atas sangat mudah bukan?
Segera lakukan pendaftaran sebelum Kartu Prakerja Gelombang 39 ditutup kemudian.
Setelah pendaftaran akun Kartu Prakerja gelombang 39 berhasil, Anda akan melakukan beberapa tahapan seperti test, verifikasi wajah, dan ketentuan lainnya yang diperlukan.
Jika semuanya telah Anda lakukan, maka anda siap bergabung Kartu Prakerja Gelombang 39 dengan cara klik tombol gabung gelombang.
Selain itu, ada yang menyangkut dengan kelolosan Kartu Prakerja gelombang 39 ini yaitu syarat daftar.
Barangsiapa yang masuk syarat daftar di bawah ini, maka kemungkinan lolos Kartu Prakerja gelombang 39 sangatlah besar.
Baca Juga: PendaftaranCPNS 2022 dan PPPK Akan Dibuka Agustus? Yuk Simak Persyaratannya di Website Resmi SSCASN!
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 39
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 39 yang dapat Anda simak sebagai referensi:
1. Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 39 harus Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas;
2. Berikutnya, para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 39.
Demikian pemaparan soal prediksi Kartu Prakerja gelombang 39 dan informasi pendukung lainnya yang mungkin tengah Anda cari saat ini.
Pantau terus Instagram @prakerja.go.id untuk informasi soal Kartu Prakerja gelombang 39 secara lebih lanjut dan resmi.
Semoga Anda menjadi peserta yang dinyatakan lolos pada Kartu Prakerja gelombang 39.***Ratni Dening Pangastuti (AyoIndonesia.com)