Nasional

BSU 2022 Cair Setelah 1 Muharram 1444 H? Cek Secara Berkala dengan Mengklik di 2 Link Ini

Oleh: Redaksi Sabtu 30 Jul 2022, 20:50 WIB
BSU 2022 Cair Setelah 1 Muharram 1444 H?

AYOJAKARTA.COM - Apakah BSU 2022 cair setelah 1 Muharram 1444 H?

Hingga penghujung bulan Juni, BSU 2022 tak kunjung cair.

Kini ada kemungkinan bahwa BSU 2022 cair setelah 1 Muharram 1444 H, benarkah? 

Baca Juga: Kemnaker Beri Kepastian Jadwal Pencairan BSU 2022? Sinyal Sudah di Depan Mata

Simak ulasan lengkapnya seperti dilansir AyoJakarta.com dari AyoBandung.com dengan judul "Usai 1 Muharram BSU 2022 Bakal Cair? Cek Secara Berkala Penyaluran Subsidi Upah Lewat 2 Link Ini!"

Seperti dikeathui, beberapa waktu lalu pemerintah mengumumkan bahwa Subsidi Upah akan cair pada bulan April atau tepatnya sebelum Idul Fitri.

Namun, hingga sekarang kelanjutan proses penyaluran Subsidi Upah belum juga dapat dipastikan.

Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair, Ini Kriteria Penerimanya dan Pernyataan Resmi Menaker Ida Fauziyah

Program BSU ini diberikan oleh pemerintah dimaksudkan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja/buruh dalam rangka penanggulangan Covid-19.

BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang diberikan selama 2 bulan dan dibayarkan dalam satu tahap yakni sebesar Rp 1 juta.

Para pekerja bisa mendapatkan Subsidi Upah jika memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah yang telah ditetapkan oleh Kemnaker berikut ini :

Baca Juga: Alasan BSU 2022 Tak Kunjung Cair dan Cara Cek Status Penerima di Sini!

- Diperuntukan untuk WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

- Mempunyai gaji/upah dibawah Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Inilah 3 Alasan Mengapa BSU 2022 Belum Cair, Akankah Disalurkan Bulan Agustus Seperti Tahun Lalu?

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah.

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, property dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Lantas kenapa BSU tahun 2022 belum cair?

Baca Juga: BSU 2022 Tak Kunjung Cair? Cek Dulu Daftar Penerimanya di Sini!

Menanggapi banyak pertanyaan pekerja yang mempertanyakan kelanjutan proses penyaluran subsidi upah, Kementerian Ketenagakerjaan pun memberikan penjelasan.

“Saat ini kementerian ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan,” jelas Kemnaker.

Lebih lanjut lagi Kemnaker menyatakan bahwa yang tidak kalah penting dalam proses penyaluran subsidi upah adalah mereviu data calon penerima BSU dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak himbara yang berkedudukan sebagai bank penyalur.

Baca Juga: 2 Cara Cek Langsung Daftar Penerima BSU 2022 Rp 1 Juta yang Akan Masuk Rekening, Klik di Sini!

“FYI… kalau seluruh tahapan mulai dari aturan dan data sudah siap, kami segera salurkan,” pungkas Kemnaker.

Dalam penyaluran BSU juga, Kemnaker menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan kecepatan, ketepatan, keakuratan dan akuntabel

Karena belum dapat dipastikan kapan BSU tahun 2022 disalurkan, maka Anda dapat terlebih dahulu mengecek status penyaluran subsidi upah 2022 secara berkala melalui 2 link di bawah ini.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Atau Tidak? Begini Tanggapan Resmi Menaker Ida Fauziyah

Berikut cara mengecek status penyaluran BSU melalui laman resmi Kemnaker:

1. Buka website bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Akan Cair, Bagaimana Tahapan Penyalurannya? Cek Apakah Anda Terdaftar

3. Bila Anda belum memiliki akun, maka Anda perlu terlebih dahulu melakukan pendaftaran dengan melengkapi pendaftaran akun, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Masuk

5. Login ke dalam akun.

Baca Juga: BSU 2022 Cair ke Rekening Pekerja? Cek Penerimanya Melalui Link di Ini

6. Lengkapi profil

7. Lengkapi biodata diri Anda berupa profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

8. Cek Pemberitahuan

Baca Juga: BSU 2022 Cair Lewat Bank Himbara, Cek Syarat dan Daftar Penerima di Sini!

9. Maka setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi.

Selain cara di atas, Anda juga dapat mengecek status penyaluran BSU dengan mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut adalah caranya:

Baca Juga: BSU 2022 Cair Akhir Juli? Ini Pernyataan Resmi Menaker Ida Fauziyah

1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Kemudian login dengan menggunakan username dan password yang Anda punya.

3. Masuk ke dashboard dan klik “Kartu Digital”.

Baca Juga: Tanda BSU 2022 Cair ke Rekening Pekerja Melalui Bank Himbara, Cek Caranya di Sini

4. Klik gambar kartu.

5. Lalu akan muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Lantas apakah semua pekerja bisa mendapatkan Bantuan subsidi upah?

Baca Juga: Regulasi Terbaru Selesai, BSU 2022 Cair Akhir Juli? Ini Kepastian Transfer Rp 1 Juta dari Kemnaker

Perlu diketahui bahwa pekerja yang mendapat 3 ciri ini, sudah dipastikan akan dapat Subsidi Upah.

Berikut adalah ciri-ciri bakal dapat BSU yang harus diketahui pekerja:

Status "Terdaftar" di situs Kemnaker dan Anda akan mendapatkan notifikasi berikut ini: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

Baca Juga: BSU 2022 Hanya Akan Cair di 2 Wilayah Ini? Simak Penjelasan Kemnaker!

Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan dan Anda akan mendapatkan notifikasi berikut ini: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.

Namun tiga notifikasi di atas dapat Anda peroleh setelah Kemnaker memastikan program BSU sudah berjalan.

Demikian ulasan apakah usai 1 Muharram BSU 2022 bakal cair. *** (AyoBandung.com)

Reporter Redaksi
Editor Desi Kris