Nasional

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka September? Segera Lengkapi Dokumen yang Diperlukan

Oleh: Wida Ningsih Senin 25 Jul 2022, 13:57 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, simak perbedaan seleksi CPNS dan PPPK

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka bulan September? Simak ulasan lengkapnya pada artikel ini.

Pertanyaan tersebut pasti sering sekali terlontar, pasalnya banyak sekali yang ingin mendaftar menjadi calon ASN.

Sebelum membahas mengenai kapan sebenarnya pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, alangkah baiknya anda mengetahui daftar dokumen apa saja yang harus disiapkan.

Sebagai informasi, pemerintah akan membuka rekrutmen calon ASN 2022 sebanyak 1.086.128 orang atau formasi jabatan.

Secara keseluruhan, akan ada 1.035.811 formasi PPPK pada seleksi ASN tahun 2022.

Formasi terbesar untuk PPPK guru di pemerintah daerah yaitu sebanyak 758.018 orang.

Sementara untuk PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 orang.

Baca Juga: Rincian Formasi PPPK 2022 Lengkap dengan Mekanisme Seleksi dan Syarat Pendaftaran

Nantinya, pemerintah pusat akan mengambil 45.000 formasi untuk guru, 25.554 formasi untuk jabatan teknis lain, 20.000 formasi untuk dosen (Kemendikbud/Kemenang), dan 30.000 formasi untuk dokter atau tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

Total formasi untuk CPNS 2022 sebanyak 8.941 orang.

Namun untuk tahun ini, pemerintah akan lebih fokus merekrut eks tenaga honorer.

Penerimaan ini juga akan fokus pada dua formasi yaitu tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.

Hingga saat ini, pemerintah memang belum mengeluarkan tanggal pasti terkait dibukanya pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK 2022.

Lalu hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar ke instansi yang dituju?

Pastikan anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yabg diperlukan untuk pendaftaran.

Baca Juga: KJP Plus Agustus 2022 Cair Kapan? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Saldo Lewat Aplikasi JakOne Mobile

Merujuk pada Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon ASN tahun 2021 yang kemungkinan sebagian besar tahun 2022 akan sama, berikut adalah dokumen nya:

Scan Kartu Keluarga (KK) ukuran maksimal 300 Kb dengan format pdf

Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ukuran maksimal 300 Kb dengan format pdf

Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf.

Transkrip Nilai ukuran maksimal 500 Kb format pdf

Pas foto ukuran maksimal 200 Kb format pdf

Swafoto/selfie ukuran maksimal 200 Kb format pdf.

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan.

Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair, Ini Kriteria Penerimanya dan Pernyataan Resmi Menaker Ida Fauziyah

Adapun untuk syarat utama para peserta CPNS dan PPPK 2022 adalah

WNI

Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

Ketentuan umum yang lain yakni:

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Adapun persyaratan lainnya nantinya akan ditetapkan oleh setiap instansi yang dilamar.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka September? Simak Jumlah Formasi yang Dibutuhkan di Sini!

Dikutip AyoJakarta.com dari ayocirebon.com pada Senin (25/7/2022) diprediksi pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 akan digelar, antara Juli-Desember 2022.

Bila merujuk pada kebiasaan-kebiasaan periode sebelumnya, kapan pembukaan CPNS PPPK 2022 dapat diprediksi.

Ada kemungkinan di bulan September.

Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

Jadwal Pembukaan CPNS dan PPPK 2020

Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS: Tidak diselenggarakan karena COVID-19

Jadwal Pembukaan CPNS 2019

Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS: 11 - 24 November 2019

Jadwal Pembukaan CPNS 2018

Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS: 26 September - 15 Oktober

Jadwal Pembukaan CPNS 2017

Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS Gelombang 1: 5 September

Gelombang 2: 11 - 25 September 2017

Demikian informasi terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Semoga bermanfaat***

Reporter Wida Ningsih
Editor Fathul Amanah