Nasional

Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka Kapan? Simak Prediksi dan Syarat Daftar di Sini!

Oleh: Redaksi Rabu 20 Jul 2022, 16:57 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait Kartu Prakerja Gelombang 38 dapat disimak di artikel ini.

Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 telah ditutup pada Selasa (19/7/2022).

Lantas kapan Kartu Prakerja Gelombang 38 akan dibuka?

Simak prediksinya seperti dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul Kapan Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka? Simak di Sini Prediksinya!

Diprediksi Kartu Prakerja Gelombang 37 akan diumumkan kelolosannya antara tanggal 21 dan 22 Juli 2022.

Itu artinya Kartu Prakerja Gelombang 38 akan dibuka pada 23 atau 24 Juli mendatang.

Prediksi soal kapan Kartu Prakerja Gelombang 38 ini dibuka merujuk pada gelombang Kartu Prakerja sebelumnya.

Namun, tetap saja itu hanyalah prediksi, bukan mustahil bila tanggalnya meleset.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37? Cek Jadwalnya di Sini!

Anda harus tetap lebih mengandalkan informasi terbaru soal Kartu Prakerja Gelombang 38 melalui pihak resmi Kartu Prakerja. Anda bisa memantaunya lewat link ini: https://www.instagram.com/prakerja.go.id/

Mungkin Anda yang mencari informasi soal kapan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 38 ini tidak sempat bergabung pada Kartu Prakerja Gelombang 37 kemarin.

Tetaplah berusaha, siapa tahu Anda memang akan lolos pada Kartu Prakerja Gelombang 38.

Bagi para pendaftar lama dan baru, kiranya sudah mengetahui syarat daftar Prakerja.

Namun jika belum, simak syarat daftar di bawah ini sambil menunggu Kartu Prakerja Gelombang 38 dibuka:

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 harus Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas;

Berikutnya, para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 tidak sedang menempuh pendidikan formal;

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;

Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 38.

Kemudian jika Kartu Prakerja Gelombang 38 ini merupakan gelombang perdana, Anda harus daftar akun terlebih dahulu agar dapat gabung Kartu Prakerja Gelombang 38.

Daftar akun Kartu Prakerja Gelombang 38 melewati rangkaian tahap yang mudah.

Baca Juga: PKH Tahap 3 2022 Belum Cair? Simak 8 Kategori Penerima Manfaat Beserta Cara Cek Nama dan Status Bansos

Jika Anda bingung, berikut tahapan cara daftar akun Kartu Prakerja Gelombang 38 yang dapat Anda ikuti:

Masukkan email dan password kamu, lalu klik Daftar;

Kamu akan menerima notifikasi via email;

Selanjutnya buka email kamu dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

Pendaftaran berhasil. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja!

Bagaimana? Daftar akun untuk gabung Kartu Prakerja Gelombang 38 di atas sangat mudah bukan?

Segera lakukan pendaftaran sebelum Kartu Prakerja Gelombang 38 ditutup kemudian.

Setelah pendaftaran akun Kartu Prakerja Gelombang 38 berhasil, Anda akan melakukan beberapa tahapan seperti test, verifikasi wajah, dan ketentuan lainnya yang diperlukan.

Jika semuanya telah Anda lakukan, maka anda siap bergabung Kartu Prakerja Gelombang 38 dengan cara klik tombol gabung gelombang.

Demikian informasi seputar prediksi kapan Kartu Prakerja Gelombang 38 akan dibuka, lengkap dengan informasi pendukung yang mungkin saat ini tengah Anda cari.***Ratni Dening Pangastuti (AyoIndonesia.com)

Reporter Redaksi
Editor Fathul Amanah