Nasional

Cara Mencairkan BSU 2022 Sebesar Rp 1 Juta, Cek juga Syarat dan Status Penerima di Sini!

Oleh: Redaksi Selasa 05 Jul 2022, 09:27 WIB
Info Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022.

AYOJAKARTA.COM - Simak informasi terkait BSU 2022 dalam artikel ini.

Simak pula cara, syarat dan status penerima BSU 2022.

Kabar terkait pencairan BSU 2022 sebesar Rp 1 juta kini sedang ditunggu para pekerja dan juga buruh.

Program BSU 2022 ini adalah salah satu program pemerintah untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi covid-19.

Dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul Cairkan BSU 2022 dengan Klik Link bsu.kemnaker.go.id, Karyawan Dapat Rp1 Juta, berikut informasi terkait BSU 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Kapan? Kemnaker Beri Sinyal Ini Sebagai Detik-detik Pencairan

Setelah sukses menyalurkan BSU pada tahun sebelumnya, kini Pemerintah mempersiapkan BSU 2022 kepada 8,8 juta karyawan.

Tidak semua pekerja atau buruh bisa mencairkan BSU 2022 ini, simak syaratnya di bawah ini:

- Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3, 5 juta.

- Ikut program BPJS Ketenagakerjaan

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Selain itu, karyawan harus bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 dan juga diutamakan pekerja atau buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan hingga jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Akhirnya Menaker Beri Kepastian soal Pencairan BSU 2022, Simak Infonya di Sini!

Simak mengenai penjelasan untuk mengecek status penerima BSU 2022 melalui situs Kemnaker:

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2.Daftar Akun

bila belum memiliki akun, maka Anda lakukanlah pendaftaran dengan menggunakan kode OTP.

3. Masuk

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

5. Cek Pemberitahuan

Baca Juga: UPDATE Terbaru Pencarian BSU 2022, Ini Info Resmi dari Kemnaker Cek di Sini!

Simak cara melakukan pendaftaran BSU 2022 melalui BPJS Ketenagakerjaan:

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Setelah pendaftaran dilakukan, pekerja atau buruh hanya tinggal menunggu BSU 2022 cair kepada nomor rekening penerima.

Namun, bisa juga dilakukan sistem kolektif melalui nomor rekening bersama dari perusahaan tempat bekerja.

Demikian informasi terkait cara pencairan, syarat dan status penerima BSU 2022.

Semoga bermanfaat***Icep Abdul Azis (AyoIndonesia.com)

Reporter Redaksi
Editor Fathul Amanah