AYOJAKARTA.COM - PT Pertamina Persero mewajibkan masyarakat yang akan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.
Aturan ini mulai berlaku 1 Juli 2022 dan berlaku untuk pelanggan yang membeli Pertalite dan Solar Bersubsidi khusus roda 4.
Berikut cara daftar MyPertamina seperti dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com dengan judul Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Solar dan Pertalite Mulai 1 Juli 2022.
Baca Juga: Berlaku Mulai 1 Juli 2022, Beli Pertalite Harus Daftar MyPertamina, Ini Caranya!
Adapun tata cara daftar MyPertamina untuk beli BBM bersubsidi adalah dengan mengunjungi situs https://subsiditepat.mypertamina.id/
Berikut ini langkah pendaftaran MyPertamina:
Buka website https://subsiditepat.mypertamina.id/
Siapkan dokumen berupa KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya (NPWP untuk kendaraan perusahaan)
Centang informasi memahami persyaratan
Klik "daftar sekarang"
Ikuti instruksi selanjutnya
Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
Apabila sudah terkonfirmasi, download kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Baca Juga: Daftar Gaji Pegawai Pertamina, Lowongan Kerja yang Paling Dicari
Pengguna Solar Subsidi yang perlu mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina ini telah diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Mereka adalah pengguna transportasi darat mulai dari kendaraan pribadi, plat kuning, angkutan barang hingga ambulance dan mobil jenazah.
Selain itu, sektor usaha perikanan, pertanian, mikro/UMKM, layanan umum/pemerintah dan transportasi air juga perlu memakai My Pertamina untuk beli solar subsidi.
Sementara itu konsumen pengguna pertalite yang dimaksud masih dalam tahap penerbitan revisi Perpres No 191 tahun 2014.
Harap tenang dan tidak perlu buru-buru, sebab penerapan kebijakan pemakaian aplikasi MyPertamina ini baru dimulai di 5 provinsi, yaitu:
Sumatera Barat
Kalimantan Selatan
Sulawesi Utara
Jawa Barat
DI Yogyakarta
Baca Juga: PKS Minta Pertamina Klarifikasi Isu Penghapusan Pertalite dan Premium
Menurut penjelasan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina.
Karena pendaftaran dilakukan semua di laman MyPertamina subsiditepat.mypertamina.id.
Menurutnya, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
"Pengguna terdaftar akan mendapatkan kode QR khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar," ujar Alfian.
Demikian cara daftar MyPertamina untuk beli BBM bersubsidi yaitu Solar Subsidi atau Pertalite khusus roda 4.***Rifan Aditya (Suara.com)