Nasional

Awas! Trading Bodong Fahreinheit Sasar Warga Seluruh Indonesia, Kerugian Korban Diprediksi Capai Rp5 Triliun

Oleh: Admin Minggu 13 Mar 2022, 22:19 WIB
Kuasa hukum HPS, Jiwa Nugroho dari Jiwa Nugroho and Patner tengah mengadakan konferensi pers kasus penipuan trading bodong Fahrenheit.

YOGYAKARTA.AYOJAKARTA.COM -  Korban bisnis robot trading Fahreinheit yang baru saja dibekukan pemerintah pusat akhirnya mulai buka suara. Tak hanya di Jakarta saja, laporan korban investasi Fahrenheit juga menyasar warga daerah. Salah satunya HPS, warga Bantul DIY yang menjadi korban investasi trading bodong tersebut.

Hanya dalam waktu dua jam HPS kehilangan investasinya hampir Rp1 miliar tepatnya sebesar Rp825 Juta. 

Tak hanya HPS saja, korban investasi bodong Fahrenheit banyak memakan korban. Namun di Jogja baru ada satu yang melapor.

Kuasa hukum HPS, Jiwa Nugroho dari Jiwa Nugroho n Partners Minggu (13/3/2022) memprediksikan korban investasi bodong Fahrenheit di DIY diperkirakan korbannya ratusan dengan nilai kerugian kisaran Rp5 triliun.

Baca Juga: Senin Depan, Bareskrim Polri Panggil Istri Doni Salmanan   

Jiwa menambahkan sebenarnya banyak member di DIY yang menjadi korban Fahreinheit. Namun mereka belum berani menyampaikan kerugian yang mereka alami.

"Ada korban yang masih berharap uangnya kembali, padahal jelas trading ini sudah diblokir pemerintah," paparnya.

Jiwa menambahkan banyaknya korban trading bodong ini mulai banyak bermunculan sejak pandemi Covid-19. Ditengah keterbatasan mobilitas dan dampak pandemi, banyak orang yang mencoba peruntungan melalui trading meskipun tidak memiliki pengalaman sebelumnya.

Dengan iming-iming keuntungan yang besar hingga lebih dari 15 persen, banyak orang yang akhirnya tertarik terjun di trading. Namun mereka tidak mengetahui dengan pasti legalitas perusahaan saat menjadi anggota.

"Banyak klien kami yang tergiur untuk investasi trading tanpa melihat sertifikasi software aplikasi. Seolah-olah trading by system namun member tidak bisa melihat dana yang ada di akun mereka," imbuhnya.

Melalui video call, HPS mengaku membayarkan investasi di Fahreinheit sebesar Rp825 Juta atau sekitar 55 ribu US$ pada pertengahan Januari 2022 lalu. Namun seminggu kemudian, investasi tersebut raib dan tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: Doni Salmanan Tersangka, Netizen Ramai Bahas Mahar Fantastis

Karenanya HPS melaporkan Hendry Susanto selaku Direktur PT FSP Akademi Pro  yang beralamat kantor di Jakartaa sebagai pemilik Fahrenheit ke Polda DIY pada 24 Februari 2022 lalu. Korban melaporkan Hendry karena dugaan penipuan dan penggelapan sesuai pasal 105 Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014.

"Saya awalnya ditawari investasi dan dalam waktu dua hari bisa turun keuntungannya, dan akhirnya saya tertarik atas bujuk rayu itu. Saya yakin karena perijinannya sepertinya lengkap semua dan legal, tapi ternyata dinyatakan ilegal oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)," ungkap HPS.

HPS mengaku, awalnya dia mendapatkan keuntungan 1 persen dari total investasi yang diberikan kepada Fahreinhet sebesar Rp 10 juta per hari. Korban bahkan dapat iming-iming bisa mendapatkan keuntungan 15-30 persen per bulan.

Member atau anggota Fahreinheit pun mendapatkan akses di aplikasi Meta Trader 4 Apps (MT4). Mereka juga mendapatkan informasi grafik seolah-olah trading berjalan.

Namun baru seminggu ikut trading, tiba-tiba HPS mendaptkan kabar pemerintah membekukan Fahreinhet bersama sekitar 336 robot trading lainnya di Indonesia. Keuntungan yang diperoleh HPS yang belum sempat withdraw atau dicairkan pun tiba-tiba raib bersama investasinya.

"Baru enam hari saya investasikan di Fahreinheit dan baru dapat keuntungan empat hari tapi investasi saya habis dan belum sempat dicairkan," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan Seperti Indra Kenz

HPS tidak bisa pun tidak menghubungi Hendry lewat telepon maupun di sosial media (sosmed). Karenanya dia melayangkan dua kali somasi melalui pengacaranya pada pertengahan Februari 2022 lalu. Namun somasi tersebut tidak ditanggapi Hendry.

Karenanya HPS melaporkan Hendry tak kunjung memberikan kepastian kembalinya modal usaha. Manajemen Fahreinheit hanya memberikan informasi tengah mengurus legalitas perusahaan.

"Kayaknya pemiliknya sudah kabur ini, saldo saya dan member lain sudah dinolkan semua di aplikasi handphone. Ya saya berharap dengan laporan ke polisi maka bisa mengungkap semua kasus ini," ungkapnya.

Reporter Admin
Editor Rahajeng Pramesi