PEKANBARU, AYOJAKARTA.COM--Ramai soal Surat Edaran (SE) Menteri Agama yang mengatur pengeras suara masjid disikapi bijak oleng sang menteri Yaqut Cholil Qoumas.
Ia menegaskan, pengaturan terkait penggunaan pengeras suara atau toa di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
Gus Yaqut, sapaan akrabnya, menyatakan tidak pernah melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Baca Juga: Ditarget Selesai Akhir Desember ini, Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor Baru 37 Persen
Dalam surat ini mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.
"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silakan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," Menag di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2/2022).
Melansir SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, Kamis (24/2), Menag juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
Baca Juga: Proyek Masjid Agung Kota Bogor Molor, PUPR Salahkan Lamanya Proses Kedatangan Kolom Spiral
"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," katanya.
Baginya pedoman ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.
Sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Minta Tahun Baru Imlek Dirayakan Sederhana karena Lonjakan Kasus Omicron
Dan agar niat menggunakan pengeras suara sebagai sarana untuk syiar dan tepat dilaksanakan, tanpa harus mengganggu umat beragama lain.
"Kita harus menghargai mereka yang berbeda dengan kita. Dukungan atas ini juga banyak," tandas Menag Gus Yaqut.