Nasional

Kericuhan di Kafe Double O Sorong, Polri Tetapkan 2 Tersangka dan Kejar 1 Pelaku Lainnya   

Oleh: Fichri Hakiim Jumat 28 Jan 2022, 16:07 WIB
Ilustrasi kericuhan.

KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Polri masih terus menyelidiki dan mendalami kasus bentrokan yang menyebabkan 19 orang meninggal dunia yang terjadi di kafe Double O, Sorong, Papua Barat, Senin 24 Januari 2022 malam.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol, Ahmad Ramadhan, mengatakan petugas kepolisian masih memburu satu tersangka yang berstatus buron.

Meski mejadi buronan, identitas pelaku tersebut telah dikantongi oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: 15 Titik Lampu Merah di Jakarta Rusak Berat Akibat Kericuhan Demo UU Cipta Kerja

"Jadi satu orang masih DPO atas nama A. Saat ini masih dalam proses pengejaran," ujarnya, Jumat 28 Januari 2022.

Hingga saat ini, petugas kepolisian telah menetapkan sebanyak dua orang tersangka dalam kasus bentrokan tersebut. Keduanya telah ditangkap dan sudah menjalani penahanan.

Baca Juga: Usai Kericuhan Demo, Transjakarta Beroperasi Normal Jumat Ini. Cek Jadwal dan Rutenya!

"Penyidik Polres Sorong Kota dibackup penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pertikaian tersebut," katanya.

Ramadhan juga memastikan kondisi di Sorong, Papua Barat telah kondusif. Meski demikian, petugas kepolisian masih terus melakukan pengamanan dan berjaga di sekitar lokasi, guna meminimalisir adanya pertikaian susulan.

Baca Juga: Kericuhan Pecah di Palmerah Arah Kebayoran, Aparat Tembakkan Gas Air Mata

"Aparat Polri yang terdiri dari aparat Polres Sorong dan Brimob masih berada di sekitar TKP untuk mengamankan situasi," tuturnya.

Reporter Fichri Hakiim
Editor Rahajeng Pramesi