AYOJAKARTA.COM – Sekretaris Jenderal (Sejken) PDIP, Hasto Kristiyanto, baru-baru ini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap bersama Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU.
Sebelumnya, pada 10 Juni 2024, Hasto juga telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap dalam penetapan calon anggota DPR RI terpilih pada periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku, yang hingga saat ini masih jadi buronan.
Kemudian, pada 20 Agustus 2024, Hasto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dan menyatakan komitmennya untuk memberikan keterangan yang jujur dalam pemeriksaan kasus suap tersebut.
Pada tanggal 23 Desember 2024, setelah dilakukan ekspose perkara pada 20 Desember 2024, Hasto kini diduga tersangka dalam praktik suap bersama mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang sudah menjadi tersangka sejak 2020.
Dikutip dari kanal YouTube METRO TV, berikut detail peran Hasto dalam Kasus suap bersama Harun Masiku.
Baca Juga: Polemik Akun Kaskus Fufufafa Tuai Respon Politisi PDIP, Hasto: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Detail Peran Hasto dalam Kasus Suap
Keterlibatan dalam Suap
Hasto diduga berperan sebagai pemberi suap kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU.
Suap tersebut terkait dengan upaya Harun Masiku untuk menggantikan posisi anggota DPR yang kosong setelah meninggalnya Nazarudin Kiemas pada 2019.
Hasto dan Harun diduga memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu untuk memfasilitasi pengangkatan Harun sebagai anggota DPR melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
Pasal yang Dikenakan
Hasto dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk:
-Pasal 5 ayat (1) huruf a: mengenai pemberian suap.
-Pasal 5 ayat (1) huruf b: terkait dengan pemberian hadiah kepada penyelenggara negara.
-Pasal 13: tentang pemberian janji atau hadiah untuk mempengaruhi keputusan penyelenggara negara Status Hasto di KPK.
Status Hasto di KPK
KPK dikabarkan menetapkan Sekjen PDIP hasto Kristianto sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun masiku yang saat ini menjadi buronan KPK.***