AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan program diskon listrik 50% di Januari hingga Februari 2025, benarkah demikian?
Program diskon listrik 50% untuk pelanggan rumah tangga di Indonesia akan berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025.
Diskon ini diberikan secara otomatis untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
Untuk pelanggan prabayar, diskon akan dihitung berdasarkan jumlah token yang dibeli. Misalnya, jika pelanggan membeli token senilai Rp100.000, mereka akan mendapatkan diskon sebesar Rp50.000.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan dihitung berdasarkan tagihan listrik bulanan. Misalnya, jika tagihan listrik bulanan pelanggan adalah Rp500.000, mereka akan mendapatkan diskon sebesar Rp250.000.
Besaran diskon untuk pelanggan prabayar dan pascabayar berbeda-beda tergantung pada daya listrik yang digunakan.
Baca Juga: Bahrain Tak Bisa Lagi Bikin Alasan, Laga Lawan Indonesia Tetap Berlangsung di SUGBK
Untuk pelanggan 450 VA, diskonnya adalah 100%. Sedangkan untuk pelanggan 900 VA, diskonnya adalah 50%.
Untuk pelanggan 1.300 VA, diskonnya adalah 40%. Untuk pelanggan 2.200 VA, diskonnya adalah 30%.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai program diskon listrik ini:
1. Program diskon listrik ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga.
2. Program diskon listrik ini tidak berlaku untuk pelanggan bisnis.
3. Program diskon listrik ini tidak berlaku untuk pelanggan industri.
4. Program diskon listrik ini tidak berlaku untuk pelanggan pemerintah.
5. Program diskon listrik ini tidak berlaku untuk pelanggan sosial.
6. Program diskon listrik ini tidak berlaku untuk pelanggan umum.
7. Program diskon listrik ini tidak berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik lebih dari 2.200 VA.
8. Program diskon listrik ini tidak berlaku untuk pelanggan yang menunggak pembayaran listrik.
9. Program diskon listrik ini tidak berlaku untuk pelanggan yang menggunakan listrik untuk kegiatan komersial.
Demikian informasi mengenai program diskon listrik 50% pada Januari dan Februari 2025.
Baca Juga: SNPMB 2025 Resmi Dibuka! UTBK SNBT Diubah Jadi 1 Gelombang!
Tentunya kebijakan ini akan sangat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 VA.