JAWA BARAT, AYOJAKARTA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan bahwa istri Herry Wirawan pemilik pondok pesantren yang memperkosa belasan santriwati hingga melahirkan sama sekali tak terlibat dalam aksi bejat yang dilakukan suaminya.
Sebelumnya kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan menimbulkan dugaan di tengah masyarakat tentang keterlibatan sang istri.
Namun dalam hasil persidangan dugaan masyarakat sekitar tak terbukti.
"Memang kemarin ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Pelaksana Tugas Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono, dikutip dari Hops.id melalui Suara.com jaringan Ayojakarta.com Minggu (12/12/2021).
Baca Juga: Gus Miftah Komentari Kelakuan Herry Wirawan, Ganjar Pranowo: Sabar Gus, PR Kita Makin Panjang
Pernyataan itu senada dengan pengakuan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Agus Mujoko.
Ia menegaskan istri dari Herry Wirawan tidak terlibat dalam aksi bejat suaminya.
Sang istri bahkan disebut sama sekali tidak tahu perbuatan tak bermoral yang dilakukan suaminya terhadap belasan santriwatinya itu.
"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.
Sebelumnya diinformasikan belasan santriwati di pesantren di Bandung dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum guru HW dan diberikan berbagai macam janji dan iming-iming.
Pengasuh dan pengajar pondok pesantren tersebut mengiming-imingi korbannya untuk menjadi polwan.
Baca Juga: Pelaku Pemerkosa ABG di Bekasi Sempat Kabur ke Bogor
Selain menjadi polwan, Herry juga menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi pengurus pesantren. Bahkan, oknum guru pemerkosa santriwati tersebut juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah serta bertanggungjawab membiayai anak hasil pemerkosaan tersebut.
Kementerian Agama (Kemenag) pun diketahui telah menyerahkan proses hukum terhadap guru pemerkosa santriwati di Cibiru, Kota Bandung kepada kepolisian.
Baca Juga: Diimingi Jimat Kesaktian, Pimpinan Ponpes di Serang Cabuli Belasan Santriwati
Kemenag juga telah menutup pesantren setelah kasus pemerkosaan oleh oknum guru yang juga merupakan pimpinan pesantren itu ditangani oleh polisi.
Plt. Karo Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Thobib Al Asyhar menyebutkan bahwa kasus ini ditangani polisi sejak 6 bulan yang lalu.