Nasional

Raih Penghasilan Miliaran Rupiah, 7 Situs Pornografi Siskaeee Dibanned

Oleh: Admin Selasa 07 Des 2021, 18:30 WIB
Salah satu konten diduga milik Siskaeee.

YOGYAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Polda DIY bekerja sama dengan Polres Kulonprogo berhasil mengamankan pelaku pornografi online ekshibionis dengan akun Siskaeee yang diringkus di kawasan Bandara YIA saat akan membuat konten untuk keperluan medsos dengan memamerkan payudaranya.

Adapun pendapatan pemilik nama asli berinisial FCN ini ternyata memiliki penghasilan fantastis dari konten-konten pornografi yang dibuatnya. Pendapatan bersih FCN tercatat sebanyak USD 123.205.30 atau setara dengan Rp1,7 miliar.

Sementara untuk melancarkan pendapatannya FCN memakai 7 situs untuk memposting konten pornografi.

Baca Juga: Astaga! Pendapatan Bersih Siskaeee, Pelaku Pornografi Online Ekshibionis Capai Rp1,7 Miliar

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam siaran pers yang diterima Ayojakarta.com Senin (7/12/2021) menuturkan situs tersebut saat ini di-banned.

"Bahwa ada tujuh situs yang digunakan pelaku untuk memposting setiap konten yang dibuatnya, diantaranya ada yang sudah di banned dan masih ada beberapa yang masih bisa diakses serta mendapatkan bayaran," jelasnya.

Adapun 7 situs online tersebut yakni:
1. https://o****
2. http://w****
3. https://w****
4. https://s****
5. https://f****
6. https://p****
7. http://t***

Baca Juga: Viral Akun Twitter Polresta Bogor Kota 'Like' Unggahan Porno

Yuliyanto menuturkan rata-rata penghasilan tersangka yang didapatkan setiap bulannya dari konten tersebut yang di unggah oleh tersangka sebesar rata-rata Rp15 juta hingga Rp20 juta.

Keuntungan tersebut yang didapat dari akun onlyfans untuk tiap subcriber atau member adalah sebesar 5 dollar dan penghasilan tersebut bisa di withdraw ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dollar.

"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," bebernya.

Yuliyanto menuturkan ada 3 daerah yang sering tersangka gunakan untuk pengambilan rekaman video dan foto yaitu di Yogyakarta, Jakarta dan di Bali.

Dari 3 daerah tersebut tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum (mall, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan dan di ruangan tertutup seperti kamar kos, hotel, tempat gym dan kamar mandi pesawat.

Baca Juga: Lulus SMA, Maria Ozawa Pilih Jadi Bintang Porno karena Dibayar Mahal

Dari bukti yang dikumpulkan ada sekitar 20.000 file video dan 3.700 di antaranya berupa file foto yang tersimpan handphone tersangka (dengan ukuran kurang lebih 150 GB) dan terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka.

Reporter Admin
Editor Rahajeng Pramesi