Nasional

Astaga! Pendapatan Bersih Siskaeee, Pelaku Pornografi Online Ekshibionis Capai Rp1,7 Miliar

Oleh: Admin Selasa 07 Des 2021, 14:52 WIB
Tangkapan layar aksi Siskaeee sesaat sebelum memamerkan organ intim di Bandara YIA.

YOGYAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) DIY bekerja sama dengan Polres Kulonprogo berhasil mengamankan pelaku pornografi online ekshibionis dengan akun Siskaeee yang diringkus di kawasan Bandara YIA saat akan membuat konten untuk keperluan medsos dengan memamerkan payudaranya.

Adapun pendapatan pemilik nama asli berinisial FCN ini ternyata memiliki penghasilan fantastis dari konten-konten pornografi yang dibuatnya.

Baca Juga: Viral Akun Twitter Polresta Bogor Kota 'Like' Unggahan Porno

Pendapatan bersih FCN tercatat sebanyak USD 123.205.30 atau setara dengan Rp1,7 miliar.

Dalam siaran pers yang diterima Ayojakarta.com Selasa (7/12/2021) Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menuturkan tersangka selama memiliki akun medsos *@com dari tanggal 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021 memperoleh pendapatan kotor sejumlah USD 154.013.73 USD atau setara dengan Rp2,1 miliar.

Yuliyanto menjelaskan kronologi penangkapan FCN berawal dari dugaan adanya konten pornografi yang di lakukan di Bandara YIA.

"Pelaku dengan sengaja membuat video pornografi di Bandara Yogyakarta International Airport dan diunggah melalui akun medsos Twitter yang berdurasi 1 menit 23 detik pada 30 November 2021 lalu. Tersangka FCN berumur 23 tahun dan masih berstatus mahasiswa," jelasnya.

Baca Juga: Lulus SMA, Maria Ozawa Pilih Jadi Bintang Porno karena Dibayar Mahal

Ia menjelaskan kronologi kejadian berawal dari konten di Twitter @***** pada 30 November 2021 beredar video pornografi di parkiran mobil arah ke lantai 2 bandara YIA.

Tersangka sengaja untuk datang ke YIA dengan tujuan untuk membuat konten, dari konten tersebut banyak mengundang kontroversi.

"Tersangka pergi ke Bandara YIA seorang diri, dengan menggunakan sebuah mobil, kejadian tersebut di buat oleh tersangka pada tanggal 18 Juli 2021 dan di unggah oleh tersangka di akun media social Twitter di ***siskaeee_ofc milik pribadi tersangka. Tersangka mengambil video dilakukan sendiri, mengunakan handphone tersangka," bebernya.

Baca Juga: Kasus Video Syur, Penyebar Video Gabriella Larasati Punya Situs Porno

Yulianto menegaskan FCN telah melakukan kegiatan tersebut dan mem-posting foto video pornografi sejak tahun 2017 sampai pada saat ini.

Reporter Admin
Editor Rahajeng Pramesi