JAWATIMUR, AYOJAKARTA.COM- Fakta baru atas perkembangan kasus bunuh diri yang yang dilakukan mahasiswi Mojokerto, NWR (23) terkuak.
Pria berinisial RB yang merupakan anggota polisi Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka.
RB merupakan kekasih NWR yang juga ikut membantu memuluskan aborsi sebanyak dua kali.
Tak hanya berhenti sampai disini RB juga terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat.
Melansir dari Suarajatim.id jaringan Ayojakarta.com Minggu (5/12/2021) dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta jika RB dan NWR sudah melakukan aborsi janin hasil hubungan keduanya sebanyak dua kali.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi di Mustika Jaya Bekasi
"Malam hari ini ini kita bisa mengamankan seseorang yang inisialnya adalah RB. Yang bersangkutan profesinya adalah seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten," kata Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.
RB dan NWR diketahui mulai menjalin hubungan kekasih sejak Oktober 2019. Kala itu keduanya secara tidak sengaja bertemu saat acara launcing sebuah distro baju di Kota Malang. Dari pertemuan itu, RB dan NWR kemudian bertukar nomor ponsel hingga menjalin hubungan kekasih.
Setelah pacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti suami-istri kemudian ini sudah berlangsung dari mulai 2020-2021. Perbuatan itu dilaksanakan di Malang sana tempat kosnya mereka demikian juga di tempat hotel yang ada di Malang," kata Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
Baca Juga: Dokter Aborsi Ilegal Kenari Jakpus Meninggal Karena Corona
Berdasarkan keterangan RB kepada polisi, keduanya menggugurkan janin hasil hubungan terlarang itu dengan menggunakan obat postinor dan cykotec. Aksi itu dilakukan pada bulan Maret 2020. Keduanya membeli postinor dan cykotec dan kemudian melakukan aborsi di tempat kos NWR. Sementara aborsi yang kedua dilakukan pada bulan Agustus 2021.
"Mereka berdua memang melakukan, jadi ketika diketahui positif, mereka sama-sama membeli obatnya, baik yang pertama maupun yang kedua. Usia kandungan yang pertama masih mingguan, yang kedua berusia 4 bulan, itu berdasarkan keterangan dari pada hasil interogasi yang kita dapatkan," ucap Wakapolda.
Baca Juga: Penjual Obat Aborsi Lewat Online Ditangkap Polisi, Pelanggan Mayoritas Remaja
Hingga informasi diturunkan, Wakapolda menyebut belum bisa memastikan apakah penyebab NWR bunuh diri. Apakah lantaran depresi karena sudah melakukan tindakan aborsi dan ada keterkaitan dengan hubungan asmaranya dengan RB. Sejauh ini polisi masih mendalami penyebab mahasiswi di Malang ini nekat mengakhiri hidupnya.
"Kita akan mendalami lagi terkait dengan apa yang menjadi penyebab itu. Kita tidak hanya berhenti di situ namun kita tetap akan kembangkan, sehingga ke depan nanti kita bisa membuat lebih terang kembali. Namun kita sudah bisa menjerat (aborsi) dari sangkaan pasal-pasal tadi (aborsi), karena sudah terpenuhi unsur-unsurnya," kata Wakapolda.