Nasional

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pasca PON Papua, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Oleh: Firda Puri Agustine Senin 18 Okt 2021, 05:13 WIB
Menkominfo Johnny G Plate / dok. Suara.com

TEBET, AYOJAKARTA - Pemerintah mengambil langkah preventif dalam upaya mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 usai penyelenggaraan PON XX Papua.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan, pemerintah menerapkan mekanisme penanganan kasus Covid-19 pasca PON XX secara komprehensif yang meliputi keberangkatan dari Papua hingga kedatangan di daerah tujuan masing-masing.

"Mekanisme ini meliputi monitoring Covid-19 oleh Kemenkes dan Kemenhub hingga H+5. Peserta PON juga akan melalui tes RT-PCR sebelum keberangkatan dari Papua dan saat tiba di daerah tujuan," kata Johnny dalam keterangan resminya, dikutip dari laman Satgas Covid-19, Senin 18 Oktober 2021. 

Adapun bagi peserta PON yang positif Covid-19 akan melalui proses karantina terpusat selama 5 hari dan kembali menjalani tes RT-PCR pada hari ke-4 karantina. "Biaya tes dan karantina ditanggung Pemda dan Satgas Covid-19 daerah," ujarnya.

Belajar dari perhelatan PON XX, lanjut Johnny, pemerintah menetapkan beberapa hal untuk menjadi protokol kesehatan pada perhelatan besar selanjutnya.

Pertama, Satgas Covid-19 masing-masing acara perlu diberikan wewenang yang cukup untuk menerapkan protokol kesehatan. Kedua, asrama yang digunakan harus mengakomodasi jaga jarak aman antar peserta.

"Sementara itu, yang ketiga dan keempat adalah rutin melakukan random tes PCR untuk atlet di masa pertandingan dan ruang isolasi harus siap," kata dia. 

Sebelumnya, sebanyak 83 orang meliputi atlet, kru, hingga official terkonfirmasi positif Covid-19 per 11 Oktober 2021. Mereka menjalani karantina terpusat dan kasusnya sudah tertangani dengan baik. 

 

 

 

Reporter Firda Puri Agustine
Editor Firda Puri