Nasional

Diklaim Ampuh Lawan Covid-19, Molnupiravir Dipertimbangkan Dipakai di Indonesia

Oleh: Admin Rabu 06 Okt 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi: Obat-obatan jenis psikotropika

TEBET, AYOJAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut pemerintah selalu terbuka dengan semua temuan alternatif jenis pengobatan Covid-19, termasuk obat molnupiravir yang diklaim ampuh oleh perusahaan Merck.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan setiap jenis pengobatan COVID-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan.

"Pada prinsipnya, Indonesia terbuka dengan berbagai jenis pengobatan, karena semata-mata tujuan kita bersama adalah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (5/10/2021).

Dia menyebut pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan COVID-19.

"Terkait dengan uji klinis, ini tahapan ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan ke masyarakat umum. Ke depannya, pemerintah akan mengupdate perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung COVID-19," ucapnya.

Sebelumnya, Merck mengatakan bahwa pil molnupiravir mereka terbukti ampuh mengurangi rawat inap dan kematian pasien Covid-19.

Merck dan mitranya RidGeBack Biotherapeutics mengatakan hasil awal menunjukkan pasien yang menerima obat, yakni molnupiravir dalam waktu lima hari dengan gejala covid-19 memiliki sekitar setengah dari tingkat rawat inap dan kematian.

Reporter Admin
Editor Firda Puri