Nasional

Cek Kabar Terbaru BSU Kemnaker dan Prakerja Gelombang 22 di Sini

Oleh: Editor Minggu 03 Okt 2021, 11:06 WIB
Cek Kabar Terbaru BSU Kemnaker dan Prakerja Gelombang 22 di Sini/ilustrasi

 

TEBET, AYOJAKARTA – Kabar terbaru tentang bantuan subsidi upah (BSU) yang disalurkan Kemnaker dan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 terus dicari warga.

Pemerintah memang sudah ‘menjanjikan’ BSU Kemnaker, sering disebut bantuan langsung tunai (BLT) pekerja dan buruh, diperluas serta Kartu Prakerja gelombang 22 diluncurkan pada akhir Oktober 2021.

Namun, sampai awal Oktober belum ada keterangan resmi tentang pembukaan pendaftaran dua bantuan tersebut.

Kuota untuk Kartu Prakerja gelombang 22 akan diambil dari kepesertaan yang dicabut selama gelombang-gelombang sebelumnya. Sementara itu, BSU Kemnaker atau BLT Pekerjaa memang akan diperluas penerimanya termasuk ada tambahan dana.

Berikut ini informasi lengkap tentang BSU Kemnaker atau BLT pekerja dan buruh yang menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan serta pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22:

BSU KEMNAKER DIPERLUAS

Komisi IX DPR mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memperluas daerah penerima bantuan subsidi upah (BSU), kerap disebut bantuan langsung tunai (BLT) pekerja dan buruh tahun 2021.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi IX dengan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Selasa 28 September 2021.

Ikut pula dalam rapat dengar pendapat itu Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Sejalan dengan desakan Komisi IX tersebut, Kemnaker sudah mengusulkan perluasan daerah penerima BSU 2021, kerap disebut dengan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja dan buruh.

Pasalnya, program BSU atau BLT pekerja 2021 yang ditargetkan selesai akhir Oktober diperkirakan baru menyerap Rp6,9 triliun dari pagu anggaran senilai Rp8,7 triliun atau tersisa Rp1,7 triliun.

Informasi peluang penerima BSU atau BLT pekerja dan buruh 2021 diperluas atau ditambah disampaikan oleh Dirjen PHI Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR.

"Kami memohon ke KPCPEN (Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) dan Wakil Menteri Keuangan mengajukan usulan perluasan penerima manfaat BSU," kata Indah seperti dilansir media massa nasional.

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga (Jamsos), saat ini daerah penerima BSU atau BLT pekerja dan buruh hanya mengacu pada Instruksi Mendagri.

Namun, katanya, dalam rapat dengan KPCPEN sudah usulkan diperluas secara nasional. Rencana tersebut masih menunggu persetujuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua KPCPEN.

Dari cakupan wilayah sesuai anjuran Inmendagri Nomor 22 dan Nomor 23 serta Permenaker Nomor 14/2021, cakupan wilayah penerima BSU hanya 28 provinsi dan 158 kabupaten/kota dengan estimasi jumlah penerima 6,9 juta orang.

Jika diperluas secara nasional, maka jumlah penerima akan bertambah seiring cakupan wilayah mencapai 34 provinsi di 514 kabupaten/kota. Di mana penerima BSU diperkirakan mencapai 8,6 juta orang.

"Insya Allah semua pekerja yang terdampak pandemi dan sesuai kriteria bisa kita berikan BSU senilai Rp 1 juta," katanya.

KARTU PRAKERJA GELOMBANG 22

Kartu Prakerja gelombang 22, menurut perkiraan berandakita, kemungkinan besar diluncurkan pemerintah pada pekan ketiga Oktober 2021.

Kuota Kartu Prakerja gelombang 22 berasal dari peserta yang dicabut kepesertaannya di gelombang sebelumnya sampai dengan gelombang 21.

Pengumuman hasil seleksi gelombang 21 diumumkan pada 22 September 2021. Kartu Prakerja gelombang 22 kemungkinan dirilis sampai batas peserta menuntaskan pelatihan yakni 30 hari setelah pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja.

“Dari setiap gelombang biasanya ada yang dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada media baru-baru ini.

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 21, dan kalau gelombang 22 dirilis pemerintah, akan menerima insentif senilai Rp3,55 juta. Selanjutnya, peserta yang lolos seleksi akan diarahkan untuk memverifikasi nomor rekening atau e-wallet.

Kemudian, peserta yang lolos seleksi gelombang 21 dan gelombang 22 tinggal menunggu hingga mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo sebesar Rp1 juta yang tertera pada dashboard.

Jadi ingat ini, setelah mendapatkan nomor dan saldo, kamu sebaiknya segera membeli pelatihan pertama yang disediakan oleh 7 mitra kerjasama Kartu Prakerja. Kalian bebas memilih pelatihan menurut skill atau minat masing-masing.

Selain itu, kalian juga harus ingat ini ya.

Sebelum penerima dapat membelanjakan uang sebesar Rp1 juta itu untuk membeli pelatihan, kamu wajib menonton tiga video yang masing-masing berdurasi sekitar 2 hingga 3 menit.

“Video induksi ini akan membantu mereka memahami cara kerja program Kartu Prakerja, cara membeli pelatihan dan menautkan rekening," kata Louisa.

Sejak dimulai 11 April 2020, pelatihan untuk peserta Program Kartu Prakerja dilakukan secara daring (online). Saat ini ada 7 lembaga yang dirangkul Program Kartu Prakerja untuk memberikan pelatihan.

Berikut ini tanya jawab tentang Kartu Prakerja yang dilansir www.prakerja.go.id:

Apa saja jenis insentif dan berapa jumlahnya?

Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis

Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan

Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Kapan saya mendapatkan insentif?

Insentif Biaya Mencari Kerja

Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

  • Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  • Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  • Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu
  • Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Apa saja yang membuat insentif saya gagal dicairkan?

Insentif kamu bisa gagal dicairkan apabila:

  • Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.
  • Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.
  • Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
  • Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
  • Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Berapa lama proses pencairan insentif ke rekening atau e-wallet saya?

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet kamu membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun kamu.

*Berita ini sudah tayang di www.berandakita.com, jaringan Promedia Teknologi Indonesia, dengan judul:

Info Terbaru BSU Kemnaker atau BLT Pekerja dan Prakerja Gelombang 22

Reporter Editor
Editor Eries Adlin