JAKARTA, AYOJAKARTA - Kemunculan varian baru Covid-19 yang teridentifikasi sebagai R1 perlu mendapat perhatian dan disikapi dengan protokol kesehatan yang konsisten.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers-nya, yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 29 September 2021.
"Kemunculan kembali varian baru seharusnya menjadi pengingat bagi kita bersama bahwa COVID-19 belum sepenuhnya hilang dari dunia ini," kata Wiku.
"Untuk itu sikap yang paling bijak kita lakukan ialah konsisten menjalankan protokol kesehatan di seluruh aspek kehidupan tanpa harus takut secara berlebihan," sambungnya.
Seperti diketahui, varian R1 teridentifikasi oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO pada bulan Januari 2021 di Jepang. Varian ini diketahui telah menyebar di beberapa wilayah di Amerika Serikat.
"Varian R1 masih tergolong varian under monitoring oleh WHO, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan monitoring lebih lanjut sebagai prinsip kehati-hatian," ujarnya.
Selain itu, sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan dan menjalankan prinsip kehati-hatian tersebut, anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri atau batas wilayah administrasi provinsi kabupaten/kota.
"Setiap pelaku perjalanan dalam negeri serta semua moda transportasi harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Wiku.
"Jika terjadi perubahan pengaturan maka pemerintah akan melakukan pemberitahuan secara transparan dan aktual kepada publik," lanjutnya.