TEBET, AYOJAKARTA- Manajemen Kartu Prakerja telah mengumumkan peserta yang menerima program Kartu Prakerja Gelombang 19.
Setelah peserta diumumkan, semua peserta yang lolos kartu prakerja gelombang 19 wajib membeli pelatihan pertama agar kepesertaan tak dicabut dan masuk daftar hitam.
"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 19, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!," dikutip dari Instagram resmi prakerja, Rabu 8 September 2021.
Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 adalah tanggal 30 September 2021 pukul 23.59 WIB.
Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
"Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif. Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi," tulisnya