Nasional

Sudah September Kok BST Juli dan Agustus 2021 Belum Juga Cair, Bu Sri Mulyani & Bu Risma?

Oleh: Admin Rabu 08 Sep 2021, 07:40 WIB
Penayaluran bantuan sosial tunai (BST) melalui Kementerian Sosial

TEBET, AYOJAKARTA – Kapan bantuan sosial tunai (BST) periode Juli dan Agustus 2021 akan cair menjadi pertanyaan yang kerap disampaikan warga melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram.

Pasalnya, pemerintah sudah berjanji akan menyalurkan bantuan sosial tunai atau BST untuk Juli dan Agustus senilai Rp300 ribu per bulan yang dicairkan bersamaan sejak awal Juli 2021. Sampai dengan pekan kedua September ini belum ada keterangan resmi dari Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pada Juli, laman Kementerian Keuangan, www.kemenkeu.go.id, sudah menginformasikan bahwa penyaluran BST senilai Rp600 ribu diperpanjang untuk Juli dan September 2021.

“Kemudian, pemberian Bansos Tunai (BST) juga diperpanjang selama dua bulan, yakni Juli-Agustus 2021 sebesar Rp300 ribu per bulan kepada 10 juta kepada KPM non-Program Sembako dan non-PKH. Syaratnya adalah memiliki NIK, memiliki Kartu Keluarga (KK), nomor telepon aktif, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.”

Demikian informasi yang disampaikan dalam artikel di laman www.kemenkeu.go.id pada 26 Juli di link berikut: https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pemerintah-perkuat-perlinsos-selama-ppkm/.

Cara Cek Penerima BST

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima BST di laman cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Selanjutnya masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
  3. Kemudian input nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Langkah berikutnya masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Kalau huruf kode tidak jelas, silakan tekan gambar refresh untuk mendapatkan kode baru.
  6. Setelah itu, klik tombol pencari data.

Untuk warga DKI Jakarta, Anda bisa mengecek apakah termasuk penerima BST melalui situs www.corona.jakarta.go.id dengan memasukkan nomor KK pada kolom Cari. Atau kamu bisa mengeceknya melalui aplikasi JAKI!

Begini caranya:

  1. Pertama, unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store maupun App Store.
  2. Kemudian buka aplikasi JAKI.
  3. Pilih menu Informasi Bansos Covid-19.
  4. Masukkan nomor KK untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BST atau bukan.
Reporter Admin
Editor Eries Adlin