Nasional

3,25 Juta Pekerja Sudah Terima BSU atau BLT Kemnaker: Begini Cara Cek Penerima

Oleh: Admin Rabu 08 Sep 2021, 07:16 WIB
Sudah 3,25 juta orang yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai untuk pekerja dan buruh yang disalurkan Kemnaker dengan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan (ilustrasi)

TEBET, AYOJAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang. Jumlah tersebut merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU atau bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak 8,7 juta orang pekerja atau buruh.

Penyaluran BSU atau BLT untuk pekerja atau buruh dari Kemnaker dengan menggunakan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tahun 2021 hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga dengan rincian:

  1. Tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima
  2. Tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima
  3. Tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Penyaluran BSU atau BLT pekerja atau buruh 2021 Tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja atau buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Sementara itu, penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja atau buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan yang memang pekerja atau buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara,” kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa (7 September 2021), seperti dilansir laman Kemnaker, www.kemnaker.go.id.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol.

Lebih lanjut, Menaker Ida mengingatkan bahwa untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerjaatau buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," kata Menaker Ida melanjutkan.

Menaker Ida mengatakan bahwa proses monitoring pelaksanaan program BSU terus dilakukan salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja/buruh yang menerima manfaat BSU. BSU sendiri dinilai membantu pada pekerja atau buruh di masa pandemi ini, terlebih lagi atas adanya penerima PPKM sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

"Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka" ujarnya.

Cara cek penerima BSU 2021

Untuk mengecek nama penerima BSU 2021 dapat dicek melalui tiga cara: 

Pertama, kamu dapat mengeceknya melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  • Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir
  • Jika sudah terisi, ceklis I'm not a robot
  • Klik Lanjutkan
  • Jika kamu dinyatakan sebagai penerima BSU 2021, bakal muncul tulisan "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"

Kedua, kamu bisa mengakses laman Kemnaker di kemnaker.go.id

  • Akses kemnaker.go.id
  • Daftar akun apabila peserta belum punya akun
  • Login akun kamu
  • Lengkapi profil biodata diri
  • Cek pemberitahuan

Ketiga, kamu juga dapat melihat nama penerima subsidi gaji dengan chat di WhatsApp

  • Simpan nomor BPJamsostek (081380070175) dalam kontak WhatsApp kamu, kemudian chat
  • Jika tidak, kamu bisa langsung klik link https://wa.me/621380070175
  • Setelah itu, BPJamsostek akan mengirimkan daftar yang kemungkinan kamu butuhkan, seperti informasi kepesertaan, informasi klaim, informasi kanal layanan, e-form pengaduan, informasi calon penerima BSU 2021
  • Lalu, pilih opsi urutan terakhir dan nanti akan dibalas dengan informasi calon penerima BSU 2021; "Apakah sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan? Ketik Ya atau silakan ketik Menu untuk kembali ke menu utama atau Selesai untuk mengakhiri percakapan."
  • Balas dengan Ya
  • Kemudian kamu akan diminta untuk kirim nomor kepesertaan angka 11 digit dengan format Nomor Peserta (KPJ)
Reporter Admin
Editor Eries Adlin