Nasional

BSU 2021 Baru Cair ke 3,2 Juta Pekerja, Cek Lewat 3 Cara Ini!

Oleh: Aini Tartinia Selasa 07 Sep 2021, 19:14 WIB
Jadwal pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) pekerja via Kemnaker tahap 3 sampai tahap 5 akan selesai pada September atau Oktober

TEBET, AYOJAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengklaim telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 3,2 juta pekerja atau sekitar 37,4% dari total target sebanyak 8,7 juta pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Mekaner) Ida Fauziyah mengungkapkan, penyaluran BSU 2021 ini sudah disalurkan tiga tahap, yakni tahap pertama telah tersalurkan kepada 947 ribu pekerja, tahap kedua tersalurkan kepada 1,14 juta pekerja, dan tahap ketiga tersalurkan kepada 1,15 juta pekerja.

"Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol (pembukaan rekening kolektif) ini, di mana pihak bank Himbara jemput bola ke beberapa perusahaan yang memang pekerja dan buruh penerima BSU-nya belum punya rekening Bank Himbara," kata Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Ayojakarta, Selasa (7/9/2021).

Diketahui, penyaluran BSU tahap pertama dan kedua ditransfer langsung kepada para pekerja dan buruh yang memiliki rekening di salah satu Bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN. Sedangkan penyaluran BSU tahap ketiga dilakukan melalui skema Burekol bagi para pekerja dan buruh yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Cara cek penerima BSU 2021

Untuk mengecek nama penerima BSU 2021 dapat dicek melalui tiga cara: 

Pertama, kamu dapat mengeceknya melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  • Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir

  • Jika sudah terisi, ceklis I'm not a robot

  • Klik Lanjutkan

  • Jika kamu dinyatakan sebagai penerima BSU 2021, bakal muncul tulisan "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"

Kedua, kamu bisa mengakses laman Kemnaker di kemnaker.go.id

  • Akses bsu.kemnaker.go.id

  • Daftar akun apabila peserta belum punya akun

  • Login akun kamu

  • Lengkapi profil biodata diri

  • Cek pemberitahuan

Ketiga, kamu juga dapat melihat nama penerima subsidi gaji dengan chat di WhatsApp

  • Simpan nomor BPJamsostek (081380070175) dalam kontak WhatsApp kamu, kemudian chat

  • Jika tidak, kamu bisa langsung klik link https://wa.me/621380070175

  • Setelah itu, BPJamsostek akan mengirimkan daftar yang kemungkinan kamu butuhkan, seperti informasi kepesertaan, informasi klaim, informasi kanal layanan, e-form pengaduan, informasi calon penerima BSU 2021

  • Lalu, pilih opsi urutan terakhir dan nanti akan dibalas dengan informasi calon penerima BSU 2021; "Apakah sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan? Ketik Ya atau silakan ketik Menu untuk kembali ke menu utama atau Selesai untuk mengakhiri percakapan."

  • Balas dengan Ya

  • Kemudian kamu akan diminta untuk kirim nomor kepesertaan angka 11 digit dengan format Nomor Peserta (KPJ)

TAGS:
Reporter Aini Tartinia
Editor Firda Puri