TEBET, AYOJAKARTA - Kepatuhan masyarakat menjalani dan mentaati protokol kesehatan 3M diklaim meningkat sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, 3 Juli 2021 lalu.
Hal itu ditunjukkan oleh data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, seperti dikutip Ayojakarta dalam laman resminya, Senin 6 September 2021.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dr Sonny Harry B. Harmadi menjabarkan, dengan skala 1-10, skor kepatuhan memakai masker meningkat dari 7,72 pada periode 3-17 Juli 2021) menjadi 7,88 di 20 Agustus hingga 3 September 2021.
"Skor kepatuhan menjaga jarak juga meningkat dari 7,53 pada periode 3-17 Juli 2021 menjadi 7,75 pada periode 20 Agustus-3 September 2021. Sedangkan skor kepatuhan mencuci tangan meningkat dari 7,64 pada periode 3-17 Juli 2021 menjadi 7,86 pada periode 20 Agustus - 3 September 2021," katanya.
Lebih jauh Sonny mengatakan, capaian positif tersebut harus terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Meski demikian, masyarakat tetap tidak boleh lengah. Banyak contoh di negara lain, kasus yang sudah landai diikuti pengabaian prokes, yang akhirnya berdampak terhadap lonjakan kasus baru.
"Bagaimanapun juga, penerapan prokes harus terus dilakukan sebagai sebuah adaptasi kebiasaan baru, sehingga secara bertahap kita dapat menurunkan status pandemi menjadi endemi, dan hidup berdampingan bersama Covid-19, namun dengan tingkat penularan yang rendah," tutur Sonny.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengapresiasi semakin meningkatnya kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Pemerintah berharap dan terus mengupayakan kepatuhan menjaga prokes terus meningkat di masa mendatang," katanya.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah menjaga protokol kesehatan meski sudah divaksinasi dan kasus Covid-19 melandai.
"Bila masyarakat terus menjaga prokes terutama memakai masker dan mengikuti vaksinasi, Indonesia siap menghadapi tatanan hidup baru bersama Covid-19, sehingga kasus konfirmasi harian terus melandai," ujar dia.