TEBET, AYOJAKARTA - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran gelombang ke-20 sebanyak 800 ribu kuota bagi masyarakat yang ingin bergabung.
“Kuota gelombang ke- 20 adalah 800 ribu. Jadwalnya akan kami umumkan dalam beberapa hari ke depan,” ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu saat dihubungi, Minggu (5/9/2021).
Diketahui, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-20 ini merupakan yang ketiga setelah sebelumnya ada 800 ribu peserta yang diterima di gelombang ke-19.
Sebagai informasi, salah satu alasan gagal lolos seleksi adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pendaftar sudah tercatat di lembaga lain sebagai penerima bantuan. Pasalnya, peserta Kartu Prakerja diprioritaskan bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah di tengah pandemi.
Lantas, apa yang harus dilakukan untuk mencegah hal itu terjadi? Mengutip akun resmi Instagram @prakerja.go.id, berikut langkah-langkahnya:
1. NIK Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penerima BSU
Cek status pendaftar di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
2. NIK Terdaftar sebagai Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro
Cek status di eform.bri.co.id/bpum.
3. NIK Terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Cek status di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status.
4. NIK Terdaftar sebagai Penerima Bansos
Lapor ke dtks.kemensos.go.id.
5. KTP atau NIK Tidak Valid
Segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di:
Call Center: 1500 537
Whatsapp/SMS: 08118005373
Email: callcenter@dukcapil.
atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.