Nasional

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Anda Belum Juga Cair? Ini Alasannya

Oleh: Admin Selasa 31 Agu 2021, 11:11 WIB
Tampilan halaman depan website bsu.kemnaker.go.id

TEBET, AYOJAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sudah mulai dicairkan pemerintah. Namun masih ada yang belum menerima bantuan bagi karyawan itu.

Jika Anda belum mendapatkan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 alasan berikut bisa jadi penjelasan.

Dikutip suara.com-jejaring ayojakarta Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya telah mentransfer BSU tahun 2021 kepada 2,1 juta karyawan, dari total target penerima yang mencapai 8,7 juta karyawan. Pihaknya juga menjelaskan akan segera mencairkan BLT subsidi gaji tahap 3 karena sudah mendapatkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan data calon penerima BLT subsidi gaji tahap 3. Namun sebagian besar karyawan di data tersebut menggunakan rekening bank swasta.

Sementara BSU Rp 1 juta harus dicairkan melalui rekening bank BUMN atau Himbara. Sehingga BLT Subsidi Gaji Tahap 3 belum cair karena memerlukan waktu untuk membuatkan rekening Himbara yang baru bagi karyawan penerima BSU.

Tidak hanya itu, sebagai tambahan informasi, BLT subsidi gaji tahap 3 maupun BSU 2021 ini juga tidak akan diberikan ke masyarakat yang sudah pernah dapat bantuan lain, seperti:

  • Kartu Prakerja
  • Program Keluarga Harapan
  • Bantuan Produktif Usaha Mikro

Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3

Setiap karyawan yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau tidak, bisa cek online di website Kemnaker atau melalui BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini cara cek penerima BLT subsidi gaji tahap 3 dengan cara mengirim pesan WhatsApp (WA) ke BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Chat ke nomor WA 0813-800-70175. Atau bisa juga melalui link https://wa.me/6281380070175
  2. Tunggu sebentar hingga mendapatkan respon atau chat balasan. 
  3. Setelah direspon, pilih menu "Informasi Calon Penerima BSU 2021".
  4. Lalu ikuti petunjuk yang ada hingga mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. 

Cara cek penerima BSU Rp 1 juta melalui laman resmi Kemnaker adalah sebagai berikut:

  1. Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki. Jika belum memiliki akun, maka harus daftar dulu di menu registrasi. 
  2. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada, lalu cek pemberitahuan. 
  3. Maka akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Itulah informasi seputar subsidi gaji tahap 3 dan alasannya belum cair yang perlu diketahui. Kenapa BSU belum cair lagi, bagaimana cara cek daftar penerima di Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan, sudah dijelaskan secara lengkap di atas. 

Reporter Admin
Editor Husnul Khatimah