Nasional

53 Terduga Teroris Diamankan di 11 Provinsi, Ada dari Jaringan JI dan JAD

Oleh: Fichri Hakiim Sabtu 21 Agu 2021, 11:48 WIB
Ilustrasi

 
TEBET, AYOJAKARTA -- Sebanyak 53 terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di 11 Provinsi Indonesia. Diketahui, sebanyak 50 orang diantaranya sebagai kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
 
Penangkapan terhadap puluhan terduga teroris tersebut dilakukan Tim Densus 88 Antiteror sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus lalu.
 
"Kelompok jaringan JI sebanyak 50 orang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari JAD 3 orang di Kaltim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat 20 Agustus 2021.
 
Dalam rinciannya, puluhan teroris itu diamankan di 11 wilayah, di antaranya yakni Sumatera Utara (Sumut) 8 orang, Jambi 3 orang, Kalimantan Barat 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang, Sulawesi Selatan 1 orang, Maluku 1 orang, Banten 6 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur 6 orang dan Lampung 7 orang.
 
"Sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang," tuturnya. 
 
Menurut Argo, para terduga teroris ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.
 
Rencana itu terungkap dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
 
"Ini sesuai keterangan dari beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," jelasnya. 
Reporter Fichri Hakiim
Editor Firda Puri