Nasional

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Lolos Verifikasi, Tapi Rp1 Juta Belum Masuk Rekening? Ini Penyebabnya

Oleh: Aini Tartinia Jumat 20 Agu 2021, 13:57 WIB
Tampilan halaman depan website bsu.kemnaker.go.id

TEBET, AYOJAKARTA - Bantuan subsidi upah (BSU) 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sudah mulai disalurkan. Peserta yang lolos verifikasi akan menerima BSU 2021 sebesar Rp1 juta.

Namun, masih ada peserta yang lolos verifikasi belum menerima notifikasi dana BSU 2021 sudah masuk ke rekening. Ternyata ada beberapa penyebabnya, simak penjelasan berikut ini:

Baca Juga: Sholat Tahajud : Niat, Doa, dan Waktu Tepat Pelaksanaannya

Baca Juga: Doa Qunut Subuh, Qunut Witir, dan Qunut Nazilah Sesuai Ajaran Islam

Baca Juga: Mandi Junub Setelah Hubungan Intim Suami Istri : Doa dan Tata Cara Menurut Syariat

Baca Juga: Cara Mengobati Asam Urat dengan Mudah dan Alami

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tahap 2 Dicairkan, Kemnaker Ungkap Data Penerima Terbaru

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Deretan Fakta yang Ditemukan Polisi

1. Kemungkinan masuk pencairan BSU 2021 tahap 2

Kemnaker mulai menyalurkan BSU 2021 secara bertahap ke rekening bank peserta. Tahap pertama penyaluran sudah dilakukan kepada 947.499 orang penerima.

Proses verifikasi yang dilakukan dari BPJamsostek ke Kemnaker tersebut juga dilakukan secara bertahap. Oleh karenanya, jika kamu lolos verifikasi namun belum menerima dana BSU 2021, kemungkinan akan disalurkan pada BSU 2021 tahap 2.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, kemungkinan para pekerja yang terdata sebagai penerima BSU 2021 tahap 2 kemungkinan sudah bisa menerima bantuan pada pekan depan.

Anwar mengatakan, pihaknya telah menerima data 1,25 juta pekerja calon penerima BSU 2021 tahap 2 dari BPJamsostek pada Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Sholat Tahajud : Niat, Doa, dan Waktu Tepat Pelaksanaannya

Baca Juga: Doa Qunut Subuh, Qunut Witir, dan Qunut Nazilah Sesuai Ajaran Islam

Baca Juga: Mandi Junub Setelah Hubungan Intim Suami Istri : Doa dan Tata Cara Menurut Syariat

Baca Juga: Cara Mengobati Asam Urat dengan Mudah dan Alami

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tahap 2 Dicairkan, Kemnaker Ungkap Data Penerima Terbaru

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Deretan Fakta yang Ditemukan Polisi

"Pemadanan data sedang kita rampungkan dengan program pemerintah seperti kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan pemerintah usaha mikro," ujar Anwar saat dikonfirmasi Ayojakarta, Kamis (19/8/2021) kemarin.

Anwar mengatakan, setelah pengecekan data selesai dilakukan, maka Kemnaker akan mengeluarkan surat perintah pembayaran BSU ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Nantinya, KPPN akan menyalurkan dana BSU kepada bank-bank penyalur yang telah ditetapkan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh).

2. Rekeningmu tidak valid

Penyebab tidak masuknya dana Rp1 juta dari BSU 2021 bisa jadi karena pihak Kemnaker gagal mentransfer bagi rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

Hal ini karena dari data Kemnaker, sebanyak 42.153 data pekerja tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan lain. Sementara itu, sebanyak 10.378 data pekerja dinyatakan gagal transfer.

Namun jangan khawatir, khusus kamu penerima BSU 2021 yang mengalami gagal transfer, selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Untuk mengecek penerima BSU 2021 juga bisa dilihat melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, begini caranya:

a. Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu

b. Isi NIK yang tertera pada KTP

c. Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP

d. Isi tanggal lahir, tandai centang pada captcha

e. Klik "Lanjutkan".

f. Atau dapat mengakses dari laman https://kemnaker.go.id/ dan melakukan pendaftaran akun.

g. Selanjutnya dapat mengisi data diri atau profil, kemudian akan muncul notifikasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2021 atau tidak.

Reporter Aini Tartinia
Editor Husnul Khatimah