Nasional

Kuota Kartu Prakerja Gelombang 18 Hanya 800 Ribu Orang, Berapa Besar Kesempatan-mu Lolos?

Oleh: Icheiko Ramadhanty Kamis 19 Agu 2021, 10:49 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18

TEBET, AYOJAKARTA -- Kartu Prakerja gelombang 18 akan ditutup hari ini, Kamis 19 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB. Gelombang 18 hanya akan menerima 800 ribu orang dari seluruh Indonesia.
 
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan jumlah pendaftar akan diketahi setelah gelombang 18 resmi ditutup.
 
"Nanti dikabari setelah seluruh proses pendaftaran selesai," uajr Louisa kepada awak media, Kamis 19 Agustus 2021.
 
Perlu diketahui, berdasarkan informasi dari Kementerian Koordinator Bidang perekonomian, terdapat beberapa prioritas bagi pembagian kuota penerima pada program Kartu Prakerja.
 

Baca Juga: Puasa Senin Kamis : Doa Berbuka Latin dan Artinya Serta Keutamaannya

Baca Juga: Mandi Junub Setelah Hubungan Intim Suami Istri : Doa dan Tata Cara Menurut Syariat

Baca Juga: Cara Mengatasi Burnout, Kenali Ciri dan Penyebabnya

Baca Juga: Simak 5 Manfaat Air Kelapa Bagi Kesehatan

Baca Juga: Ikatan Cinta 19 Agustus 2021 : Elsa Akan Minta Maaf kepada Andin?

Baca Juga: Penyebab, Cara Menangani, dan Obat Alami Sesak Napas, Dijamin Ampuh!

 
Berdasarkan informasi resminya, kuota program Kartu Prakerja per provinsinya dibobot berdasarkan 3 hal. Pertama yaitu menurut jumlah pengangguran. Kedua menurut kasus Covid-19. Ketiga menurut lowongan pekerjaan.
 
"Mempertimbangkan aspek pemerataan, kedepannya kuota akan dibagi secara proporsional," tulis pernyataan resmi dari Kemenko perekonomian, Kamis 19 Agustus 2021.
 
Namun yang pasti, pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI usia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan aktif, maupun pelaku wirausaha.
 
Adapun yang dikecualikan untuk mendaftar bahkan menerima insentif Kartu Prakerja adalah mereka yang sedang mengikuti pendidikan formal, penerima BSU, BPUM, anggota TNI/Polri, ASN, kepala desa/perangkat desa, komisaris BUMN/BUMD, serta anggota DPR/DPRD.
 
Nantinya, pendaftar terpilih berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp 1 juta untuk saldo pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan, dan Rp 150 ribu dari survei atau rating yang diberikan. 
 

Baca Juga: Puasa Senin Kamis : Doa Berbuka Latin dan Artinya Serta Keutamaannya

Baca Juga: Mandi Junub Setelah Hubungan Intim Suami Istri : Doa dan Tata Cara Menurut Syariat

Baca Juga: Cara Mengatasi Burnout, Kenali Ciri dan Penyebabnya

Baca Juga: Simak 5 Manfaat Air Kelapa Bagi Kesehatan

Baca Juga: Ikatan Cinta 19 Agustus 2021 : Elsa Akan Minta Maaf kepada Andin?

Baca Juga: Penyebab, Cara Menangani, dan Obat Alami Sesak Napas, Dijamin Ampuh!

Reporter Icheiko Ramadhanty
Editor Firda Puri