Nasional

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan Digeledah Lembaga Anti Rasuah, Direktur KPK Ungkap Alasannya!

Oleh: Karseno AJ Selasa 17 Des 2024, 15:38 WIB
Kantor Bank Indonesia | Diduga terkait dengan kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility atau CSR, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia atau BI.

AYOJAKARTA.COM – Diduga terkait dengan kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility atau CSR, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia atau BI.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin malam, 16 Desember 2024, KPK juga memasuki ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Terkait dengan adanya penggeledahan oleh KPK ke kantor Bank Indonesia, Tessa Mahardhika Sugiarto selaku Juru Bicara KPK membenarkan kabar tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Selasa, 17 Desember 2024 Jubir KPK menyebut telah melakukan penggeledahan pada Senin malam.

“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia,” ungkapnya.

Selain melakukan penggeledahan ke BI, KPK juga menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk tujuan serupa.

Kedatangan tim KPK ke kantor BI dan OJK untuk melakukan penggeledahan, kuat diduga berkaitan dengan adanya penyalahgunaan anggaran dana CSR.

Baca Juga: Tanpa Mahal, TOP 5 iPhone Ini Langsung Bikin Kamu Tampak Keren dengan Irit

Meski membenarkan adanya penggeledahan tersebut, Tess tidak secara terperinci memberi keterangan terkait barang-barang yang telah disita KPK.

Selain disampaikan oleh Jubir KPK, kabar terjadinya penggeledahan BI oleh KPK juga disampaikan oleh pihak Bank Indonesia.

Menurut pihak BI, kedatangan KPK pada Senin malam tidak lain untuk melengkapi sejumlah bukti terkait penyidikan aliran dana CSR.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, BI mengaku akan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

Adapun bentuk penghormatan yang dilakukan BI adalah dengan bersikap kooperatif dengan KPK sebagai lembaga antirasuah.

Sementara menurut Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan KPK, kasus dugaan korupsi telah memasuki tahap penyidikan.

Sejalan dengan adanya peningkatan status menjadi penyidikan, Asep menegaskan akan dilakukan penetapan terhadap tersangka.

Namun demikian Asep menambahkan, tersangka yang dimaksud dan diduga terlibat kasus korupsi dana CSR masih belum waktunya dikabarkan ke publik.

Selain enggan menyebut nama tersangka, Asep juga belum bisa merinci konstruksi perkara yang saat ini menjadi sorotan banyak kalangan.

Sebelumnya pada pertengahan September 2024 lalu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku sudah memberikan sejumlah informasi kepada KPK perihal dugaan korupsi anggaran CSR.

Perry mengaku, proses penentuan aliran dana CSR di BI selalu dilakukan secara berjenjang dari mulai Dewan Gubernur hingga Pelaksana.

Dalam keterangannya, Perry menjelaskan sudah memberikan keterangan yang diperlukan untuk proses penyelidikan.

Baca Juga: Kantor Bank Indonesia Digeledah KPK, Pihak BI Ungkap Ada Kaitan dengan Dana CSR dan OJK

“Kami tegaskan bahwa proses yang kami lakukan dalam CSR selalu berdasarkan tata kelola ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Selain mencakup pada aspek proses, BI juga berpijak pada ketentuan yang berlaku dalam pengambilan keputusan.

Reporter Karseno AJ
Editor Aris Abdulsalam