Nasional

Pembayaran Klaim Covid-19 Pemerintah Capai Rp22,88 Triliun

Oleh: Admin Senin 26 Jul 2021, 07:39 WIB
Pembayaran Klaim Covid-19 Pemerintah Capai Rp22,88 Triliun

TEBET, AYOJAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah membayarkan klaim rumah sakit yang menangani Covid-19 dengan total sebesar Rp22,88 triliun pada 19 Juli 2021.

Total pembayaran tersebut merupakan akumulasi selama satu tahun terakhir. Adapun rinciannya, Rp14,7 triliun untuk bulan layanan Januari hingga Juni 2021, dan Rp8,1 triliun untuk tunggakan bulan layanan Maret hingga Desember 2020.

"Pembayaran klaim tahun 2021 ini ditujukan kepada 1.378 rumah sakit yang memberikan pelayanan Covid-19, terdiri dari 805 RS swasta, 418 RS Daerah, 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN, dan 11 RS Kementerian lainnya," tulisnya dikutip Ayojakarta dari laman Instagram resmi @kemenkes_ri, Minggu 25 Juli 2021.

Khusus tunggakan tahun 2020, pemerintah masih menerima tunggakan dari RS sebanyak Rp22 triliun. Adapun rincian tunggakan Rp8,1 triliun sudah dibayarkan ke RS sementara Rp13,9 triliun masih terus berproses.

Untuk mempercepat proses dispute, Kemenkes membentuk Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) di 34 provinsi di Indonesia. Tim ini yang akan membantu proses review terhadap klaim-klaim yang dispute.

"Selama mereka bekerja akan terus didampingi oleh Kementerian Kesehatan dan RS vertikal. Dengan dibantu TKPD Provinsi, diharapkan proses klaim yang dispute bisa diselesaikan dalam kurun waktu 4 minggu," tambahnya.

Kemenkes juga mengimbau kepada rumah sakit supaya mempercepat proses input, agar bisa segera diverifikasi untuk kemudian dibayarkan.

Unggahan Kemenkes menuai banyak reaksi warganet Instagram serta 7.030 kali disukai.

"kasihan ya peme, semoga sj ekonominya semakin membaik. gitu kdg masih ada sj yg protas protes ga ada rasa syukurnya......," tulis akun @hasti_wiendradini.

"Petugas yg suka klaim kok ga dikasih uang cape juga ya? Lumayan juga loh ngurusin ini hehehehe," tulis akun @alyssanovya.

"Tolong update dong klaim nya berapa jan des 2020 dan yg ud dibayar berapa, lalu berapa yg ditolak.. 2021 juga begitu..," tulis akun @lelerheiz.

Reporter Admin
Editor Husnul Khatimah