TEBET, AYOJAKARTA – Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air, Wings Air, dan Batik Air memberikan vaksin gratis bagi penumpangnya. Adapun vaksin gratis akan diberikan untuk rute keberangkatan (dari) dan tujuan (kedatangan) Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten (CGK).
Aturan tersebut mulai berlaku hari ini, Sabtu 3 Juli 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Pelaksanaan vaksinasi gratis bagi penumpang Lion Air Group akan dilaksanakan di area Kedatangan Terminal 2 D-E, pukul 08.00 – 17.00 WIB.
“Fasilitas gratis vaksin dilaksanakan melalui proses (tahapan) pemantauan, pemeriksaan kesehatan (medical screening) oleh tenaga medis dengan menjaga protokol kesehatan dan keamanan Covid-19,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi yang diterima Ayojakarta, Sabtu 3 Juli 2021.
Danang mengimbau bagi para penumpang yang ingin vaksinasi, diharapkan datang 4 (empat) jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan.
Adapun syarat dan ketentuan bagi penumpang Lion Air Group yang ingin mendapatkan vaksin gratis sebagai berikut:
1. Penumpang Lion Air Group dengan menunjukkan tiket atau dokumen yang berisi informasi untuk masuk/ naik ke pesawat udara (boarding pass) yang masih berlaku.
2. Penumpang dengan keberangkatan awal (origin) dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.
3. Penumpang dengan tujuan akhir (destination) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).
4. Membawa dan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis 1 (pertama), apabila bagi penumpang yang akan melakukan vaksinasi dosis 2 (kedua).
5. Usia minimum 12 tahun.
6. Anak-anak usia tersebut harus didampingi orang tua atau pendamping dewasa.
7. Membawa kartu identitas valid dan resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) untuk anak yang belum memiliki KTP.
8. Tetap menjalankan, memenuhi, mematuhi protokol kesehatan, menerapkan pola hidup sehat sebelum, saat dan setelah proses vaksinasi.
9. Disarankan: menggunakan pakaian longgar dan mudah digulung, karena tindakan penyuntikan vaksin akan dilakukan di bagian lengan.
10. Bagi penumpang yang mempunyai riwayat penyakit tertentu disarankan lebih dahulu konsultasi kepada dokter serta disarankan menerima vaksin setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter.
Sebagaimana ketentuan persyaratan perjalanan udara, para penumpang yang akan melakukan penerbangan wajib menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis. Dalam hal ini, Danang mengatakan bahwa Lion Air Group tidak melakukan uji kesehatan kepada setiap penumpang.
Sesuai dengan ketentuan dari PPKM Darurat yang mulai diberlakukan hari ini, penumpang pesawat harus memenuhi syarat dokumen yang ditetapkan sesuai aturan pada SE Satgas Nomor 14 Tahun 2021. Dalam SE tersebut, ketentuan untuk penumpang pesawat terbang ke seluruh tujuan harus menunjukkan surat tes RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dengan hasil negatif.