Nasional

Polisi Ungkap 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh, 4 Tersangka Ditangkap

Oleh: Admin Kamis 01 Jul 2021, 16:15 WIB
Polisi Ungkap 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh, 4 Tersangka Ditangkap / Pixabay

KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 7 hektare ladang ganja di kawasan Gunung Lauser, tepatnya daerah Butong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Petugas kepolisian juga berhasil mengagalkan sebanyak 529 kilogram ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya 198 bungkus ganja kering seberat 223,95 kilogram, pada 9 Juni 2021.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan mengungkap jaringan pengedar Jakarta - Palembang - Medan. 

"Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat  3044,60 kilogram," ujar Argo dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Juli 2021.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 4 tersangka berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37).

Argo menjelaskan, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, para tersangka ternyata memiliki ladang ganja.

"Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser, lalu ditemukan ladang ganja seluas 7 hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya," jelasnya. 

Menurut Argo, 7 haktare ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton.

Jika harga pasaran 1 kilogram ganja Rp 4 juta, maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar. Dari pemusnahan ladang ganja tersebut, Polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.

"Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang maka 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja," ucapnya. 

TAGS:
Reporter Admin
Editor Firda Puri Agustine