TEBET, AYOJAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan mengumumkan rincian aturan dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui konferensi pers yang disiarkan secara langsung dalam YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 1 Juli 2021.
"Saya minta Menteri Koordinator Marinvest untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detil mengenai pembatasan ini," ucap Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi pun meminta seluruh masyarakat untuk disiplin mematuhi segala aturan-aturan yang ada di PPKM darurat, demi keselamatan seluruh warga akibat adanya pandemi Covid-19.
"Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19, seluruh aparat negara TNI-Polri maupun Aparatur Sipil Negara," terangnya.
"Dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," tandas Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi resmi memutuskan untuk menarik PPKM darurat guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang melonjak. Kebijakan itu mulai diterapkan 3 sampai dengan 20 Juli 2021.