Nasional

Bakal Diberlakukan di 44 Kota dan 6 Provinsi Jawa dan Bali, Apa Itu PPKM Darurat?

Oleh: Admin Rabu 30 Jun 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi (Pixabay)

TEBET, AYOJAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat secara ketat menyusul lonjakan kasus positif dan kematian akibat Covid-19 di Tanah Air yang semakin mengkhawatirkan. Kebijakan itu dikabarkan akan disebut sebagai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlaku per Rabu (30/6).

Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Windhu Purnomo justru khawatir PPKM Darurat hanyalah perubahan istilah. Sementara, esensi dari kebijakan pembatasan belum menunjukkan respons yang kuat untuk menghadapi laju penularan Covid-19.

"Apa isi dari PPKM darurat? Jangan-jangan cuma ganti nama doang, tetapi esensinya belum menunjukkan respons yang kuat terhadap tingkat risiko penularan virus yang luar biasa tinggi di masyarakat," ujar Windhu saat dihubungi Republika.co.id-jejaring ayojakarta.com, Selasa (29/6).

Windhu mengkritik, pemerintah suka bermain nama atau istilah mengenai pembatasan sosial, tetapi lemah dalam esensi. Menurutnya, pemerintah sering tidak sejalan dengan prinsip-prinsip pemutusan rantai penularan.

Seharusnya, dia melanjutkan, apa pun nama kebijakannya harus mampu membuat minimal 70 persen penduduk/warga tinggal di rumah (stay at home) dengan durasi dua kali masa infeksius virus, yaitu selama 21-28 hari. Sebab, ia menyebutkan di dalam wilayah kesatuan epidemiologi minimum tingkat kota/kabupaten, paling banyak hanya 30 persen penduduk yang boleh melakukan mobilitas untuk keperluan yang sangat esensial, seperti berkaitan dengan pelayanan kesehatan, penyediaan bahan pokok, energi, hingga komunikasi. Pemenuhan kebutuhan sangat esensial ini bisa dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

"Sedangkan, semua aktifitas non-esensial harus dinonaktifkan," ujarnya.

Windhu berharap kebijakan baru nanti ini benar-benar signifikan bisa memaksa 70 persen warga untuk tetap berada di rumah saja. Dengan begitu, ia menambahkan, virus bisa ditekan penularannya sedikitnya dalam 2 pekan menjadi 1/4-1/5 dari jumlah kasus saat ini, kemudian dalam 4 pekan menjadi 1/9-1/10 nya.

Adapun, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) berharap PPKM Darurat bisa membatasi mobilitas penduduk hingga 100 persen selama dua pekan. Sebelumnya, PB IDI juga telah merekomendasikan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan.

"Dengan kondisi darurat seperti ini, baiknya (pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat) 100 persen selama waktu tertentu, misalnya dua pekan di daerah-daerah lonjakan yang sangat tinggi," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (29/6).

IDI berharap pengetatan mobilitas dan aktivitas penduduk yang lebih ketat lagi. Ia menjelaskan, jika kemarin PPKM mikro penebalan pengetatannya sampai 75 persen, selama PPKM darurat bisa jadi pengetatannya 100 persen.

"Kita tunggu penjelasan pemerintah," katanya.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan dukungan penuh atas wacana pemberlakukan PPKM darurat oleh pemerintah. Menurut Muhaimin, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran Covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.

"Saya dengar juga kabar itu (PPKM darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik," kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6).

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM Darurat. Dia mengingatkan bahaya Covid-19 kini menyasar bukan saja ke kalangan dewasa, melainkan juga anak-anak.

"Saya ingatkan ancaman Covid saat ini semakin serius. Bahkan, sudah menjangkiti anak-anak," ucapnya.

Muhaimin mengimbau kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang. Sebab, menurut dia, wabah ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan orang per orang.

"Masalah pandemi ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan kelompok atau orang per orang. Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh, dan nekat, maka berpengaruh terhadap yang lainnya," tuturnya.

Sejumlah media asing hari ini mengabarkan bahwa Presiden Jokowi mulai condong untuk menetapkan pembatasan yang lebih ketat. Namun, hingga Selasa sore, belum ada penjelasan resmi dari istana mengenai kebijakan terbaru terkait pengendalian Covid-19.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menyebutkan, pemerintah memang sedang menggodok sebuah kebijakan baru untuk membatasi mobilitas penduduk. Sasarannya adalah kabupaten/kota dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi. Namun, Alex tidak menjelaskan apa saja kriteria sebuah kabupaten/kota bisa menerapkan PPKM Darurat.

"Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang superketat untuk membatasi mobilitas penduduk," ujar Alex, Selasa (29/6).

Seperti diketahui, kasus Covid-19 memang terus menanjak. Jumlah kasus aktif Covid-19 juga tak juga terbendung. Per Senin (28/6) kemarin, jumlah kasus aktif bahkan tembus 218 ribu orang, tertinggi sepanjang pandemi melanda Indonesia.

Kasus harian juga kini selalu berada di atas 20 ribu per harinya. Pada hari ini, kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 20.467. Data Satgas menyebutkan tambahan kasus Covid-19 paling banyak terjadi di DKI Jakarta (7.379 orang) diikuti Jawa Barat (3.908) dan Jawa Tengah (2.932 orang).

Angka kematian akibat Covid-19 juga terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada Selasa (29/6), Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan ada 463 orang meninggal dunia dengan status positif Covid-19. Angka ini menjadi yang tertinggi kedua sepanjang pandemi melanda Indonesia.

Rekor angka kematian akibat Covid-19 tertinggi masih tercatat pada 28 Januari 2021 dengan 476 orang meninggal dunia dalam sehari. Dengan kondisi hari ini, maka sudah hampir dua pekan ini angka kematian tidak pernah dilaporkan di bawah 200 orang.

Bahkan terhitung sejak 14 Mei 2021, atau 1,5 bulan lalu, angka kematian juga tidak pernah lagi dilaporkan di bawah 100 orang per hari. Dalam sepekan terakhir, angka kematian Covid-19 cukup konsisten di atas 300 orang setiap harinya.

Kabar baiknya, angka kesembuhan juga konsisten bertambah. Pada hari ini dilaporkan ada 9.645 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Namun laju penambahan pasien sembuh masih kalah dari penambahan angka positif harian. Sehingga, jumlah kasus aktif (jumlah orang dirawat) pun terus meningkat.

Reporter Admin
Editor Husnul Khatimah