TEBET, AYOJAKARTA -- Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah menutup gelombang 17 pada Senin, 7 Juni 2021 pukul 23.59 WIB. Gelombang 17 hanya akan meloloskan peserta sebesar 44 ribu saja.
Pasalnya, gelombang 17 merupakan gelombang tambahan dengan kuota yang didapat dari pencabutan kepesertaan gelombang 12 hingga 16. Lantas, kapan pengumuman gelombang 17?
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menegaskan pihaknya tidak akan merilis hasil pengumuman pada hari ini maupun esok hari. Hal ini karena Manajemen Pelaksana masih melakukan konsolidasi data dari para pendaftar.
"Termasuk melihat apakah mereka termasuk dalam daftar blacklist atau sudah pernah menerima bantuan sosial lainnya," ujar Louisa kepada awak media, Selasa 8 Juni 2021.
"Saya masih menunggu jumlah mereka yang mendaftar untuk gelombang 17," lanjutnya.
Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menegaskan bahwa pihaknya tetap mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, dalam menyeleksi penerimaan Kartu Prakerja.
Dalam Permenko tersebut, terdapat daftar hitam atau blacklist bagi sebagian orang yang dilarang mengikuti, bahkan menerima bantuan subsidi Kartu Prakerja.
Adapun daftar hitam yang dimaksud adalah mereka yang berstatus sebagai pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.