Nasional

Jadwal Pendaftaran CPNS (CASN) & PPPK 2021: Persyaratan Penerimaan, Seleksi & Formasi

Oleh: Admin Rabu 26 Mei 2021, 05:39 WIB
Jadwal Pendaftaran CPNS (CASN) & PPPK 2021: Persyaratan Penerimaan, Seleksi & Formasi (ilustrasi)/irfan al faritsi

TEBET, AYOJAKARTA – Jadwal pendaftaran CPNS atau CASN dan PPPK sudah dilansir oleh pemerintah. Kalian yang ingin mendaftar, silakan dipelajari persyaratan penerimaan, jadwal seleksi, dan kuota formasi kursi yang dibutuhkan.

Proses penerimaan Penerimana calon pegawai negeri sipil (CPNS), sekarang disebut calon aparatur sipil negara (CASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan dimulai dengan pengumuman seleksi dan pendaftaran seleksi pada akhir Mei.

Pendaftaran penerimaan CPNS 2021 dan PPPK 2021 hanya dilakukan melalui satu pintu dan terpadu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut ini jadwal pendaftaran dan penerimaan CPNS atau CASN dan PPPK yang dilansir oleh pemerintah:

  • Pengumuman Seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021
  • Pendaftaran Seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021
  • Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya : 1 Juni - 30 Juni 2021
  • Masa Sanggah: 1 Juli - 11 Juli 2021

Jadwal Ujian CPNS 2021

  • SKD CPNS (CAT BLN): Juli - September 2021
  • Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru (CAT BKN): Juli - September 2021
  • Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
  • Tes 1: Agustus 2021
  • Tes 2: Oktober 2021
  • Tes 3: Desember 2021

SKB CPNS : September - Oktober 2021

Penentuan Lulus CPNS 2021

  • Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021
  • Penetapan NIP CPNS atau Nomor Induk PPPK: Desember 2021

Jadwal penerimaan CPNS dan PPPK yang sudah dirilis pemerintah tersebut akan tetap menyesuaikan perkembangan yang terkait dengan pandemi Covid-19.

Pendaftaran penerimaan CPNS 2021 dan PPPK 2021 hanya dilakukan melalui satu pintu dan terpadu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN

Sejumlah dokumen yang harus disiapkan peserta ketika melakukan pendaftaran CPNS atau CASN dan PPPK 2021 dalam pada dasarnya sama dengan persyaratan pada rekrutmen ASN tahun sebelumnya. Beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah dan Transkrip nilai
  • Pasfoto
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

JUMLAH FORMASI

Pada tahun ini, pendaftaran CPNS atau CASN dan PPPK dibuka di 56 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 504 kabupaten/kota, dan sekolah kedinasan di bawah 8 kementerian/lembaga memiliki sejumlah formasi.

Berdasarkan pemberitan media online nasional, penerimaan CPNS dan PPPK 2021 akan menyediakan 1,275 juta formasi baik tingkat pusat maupun daerah. Kebutuhan CASN di 56 kementerian/lembaga menyediakan 69.684 formasi CPNS, termasuk 8.555 formasi dari Sekolah Kedinasan.

Selanjutnya, CASN di tingkat daerah (34 provinsi dan 504 kabupaten/kota) tersedia 652.803 formasi CPNS terdiri dari 568.521 formasi PPPK dan 84.282 formasi CPNS.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi CPNS 2021. Formasi khusus CPNS terdiri dari formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), formasi penyandang disabilitas, formasi diaspora.

Formasi khusus juga diperuntukkan bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan di kementerian dan lembaga. Sementara itu, untuk seleksi PPPK akan dibuka bagi jabatan guru dan nonguru.

SELEKSI PPPK

Sebelumnya, rekrutmen PPPK disebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menjaring para profesional bergabung sebagai abdi negara.

“Seleksi PPPK ini kita selenggarakan dengan berpegangan pada dua kata kunci, yakni profesional dan siap pakai,” ujar Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Katmoko Ari Sambodo dalam Rapat Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah secara virtual, Kamis (6 Mei 2021).

Menurut Katmoko Ari, mereka yang lolos pada seleksi PPPK tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi pada pekerjaannya. Sehingga, tugas-tugas dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien.

“Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga mereka siap untuk langsung bekerja,” tuturnya seperti dilansir laman resmi Kemenpan-RB, menpan.go.id.

Lebih lanjut dijelaskan, seleksi CPNS dan CPPPK memiliki tujuan yang berbeda sehingga kriterianya juga berbeda. Pada seleksi CPNS pemerintah berharap dapat merekrut generasi muda yang akan dipersiapkan dan dididik untuk bekerja sesuai dengan jabatannya. Sementara itu, seleksi CPPPK didesain untuk mereka yang telah memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal tiga tahun.

Pada 2021, seleksi PPPK diperuntukan bagi guru dan nonguru. Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK untuk guru adalah honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN, guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Seleksi PPPK juga termasuk untuk guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

Berdasarkan kebutuhan instansi, ada beberapa jenis jabatan yang akan dibuka. Untuk formasi PPPK non-guru, jabatan yang paling banyak disediakan antara lain penyuluh KB, perawat, pranata komputer, dan penyuluh pertanian.

Jadi kalian yang ingin mendaftar, simat terus informasi terkaiti jadwal pendaftaran CPNS atau CASN dan PPPK 2021 tekait dengan persyaratan penerimaan, jadwal seleksi, dan kuota formasi kursi yang dibutuhkan.

Reporter Admin
Editor Eries Adlin