Nasional

Update Terbaru! Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Siap-Siap Terima Uang Tambahan!

Oleh: Indra Purwatama Sabtu 14 Des 2024, 13:20 WIB
Bagi yang telah disurvei sebagai calon penerima PKH atau BPNT pada November kini hasilnya sudah muncul di aplikasi SIKS-NG.

AYOJAKARTA.COM – Ada informasi terbaru mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT.

Kabar gembira ini untuk penerima BPNT dan PKH murni serta update pencairan bansos melalui PT Pos Indonesia.

Ya, betul, ini adalah kabar baik untuk penerima BPNT murni! Bagi yang telah disurvei sebagai calon penerima PKH atau BPNT pada November kini hasilnya sudah muncul di aplikasi SIKS-NG.

Para penerima BPNT murni yang telah disurvei dapat melakukan pengecekkan status keterangan melalui pendamping untuk mengetahui apakah lolos sebagai penerima PKH.

Para penerima bantuan BPNT murni yang lolos sebagai penerima PKH akan dapat tambahan uang dari program PKH.

Status keterangan di SIKS-NG menunjukkan bahwa penerima telah mendapatkan PKH dan tinggal menunggu SP2D, SPM dan SII untuk mendapatkan bantuan PKH.

Penerima PKH Murni Berpotensi Dapat Tambahan BPNT

Untuk penerima PKH murni juga mempunyai peluang untuk mendapatkan tambahan bantuan dari program BPNT.

Penerima PKH murni yang telah disurvei, diverifikasi serta divalidasi pada November, kini status keterangannya sudah mulai terlihat di SIKS-NG.

Baca Juga: Liburan Aman! Menteri PUPR Pastikan Infrastruktur Siap Hadapi Musim Hujan dan Nataru 2024-2025

Untuk pencairan bansos yang melalui PT Pos Indonesia, status keterangan yang ada di SIKS-NG menunjukkan bahwa SP2D untuk BPNT telah terupdate menjadi SII.

Hal tersebut menandakan bahwa pencairan tinggal menunggu satu langkah lagi, yaitu menerima surat undangan dari pihak pos di masing-masing daerah.

Namun, status keterangan untuk PKH via pos masih dalam tahap SPM dan belum berubah menjadi SII.

Diperkirakan bahwa pencairan PKH via pos ini akan menyusul setelah BPNT yang via pos terupdate.

Proses Penyaluran Surat Undangan

Surat undangan pengambilan bansos dari pihak pos sendiri akan didistribusikan melalui beberapa tahap:

1. Pihak pos akan mengirimkan surat undangan ke tiap kecamatan.

2. Lalu pihak kecamatan juga akan memberitahukan ke pihak desa atau kelurahan untuk mengambil surat undangan.

3. Pihak desa atau kelurahan dapat membagikan undangan ke ketua RT/RW setempat.

4. Pihak RT/RW akan segera membagikan undangan ke KPM atau langsung ke pendamping.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi KPM PKH dan BPNT! Saldo KKS Merah Putih Mulai Cair, Cek Daerah dan Banknya Sekarang!

Itulah tadi terkait informasi terbaru mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT, semoga bermanfaat.

Reporter Indra Purwatama
Editor Aris Abdulsalam