TEBET, AYOJAKARTA – Jadwal lengkap penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 segera diumumkan pemerintah. Salah satu lowongan yang kerap diminati para calon pelamar adalah formasi di Kejaksaan Agung.
Sesuai dengan jadwal yang dirilis pemerintah, penerimaan Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 dimulai pada akhir Mei 2021. Tersedia sekitar 1,275 juta formasi yang mayoritas adalah tenaga pendidik. Khusus di Kejaksaan, ada sekitar 1.000 formasi yang tersedia.
Berikut ini keterangan formasi yang dibutuhkan di Kejaksaan Agung dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2021 seperti dilansir akun Twitter lembaga itu, @KejaksaanRI, pada 17 Mei 2021:
Peminat yang hendak mengikuti penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hampir dipastikan mencapai jutaan calon seperti pada periode sebelumnya.
Pendaftaran penerimaan CPNS 2021 dan PPPK 2021 hanya dilakukan melalui satu pintu dan terpadu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut 5 hal penting untuk menghadapi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 yang dilansir oleh Badan Kepegawaian Neara (BKN) beberapa waktu lalu:
1. Satu portal pendaftaran
Seleksi CPNS 2021 ini pemerintah akan menggunakan satu portal pendaftaran untuk 3 kategori rekrutmen, yaitu CPNS, sekolah kedinasan, dan PPPK.
2. Tidak perlu mengunggah dokumen
Peserta seleksi CPNS 2021 tidak perlu mengunggah dokumen seperti seleksi tahun sebelumnya. Data dari SSCASN akan langsung terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK) di Dukcapil, data Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), data STR di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akses data ijazah di Kementerian Ristekdikti.
Oleh karena itu, pastikan NIK kamu terdaftar di Dukcapil. Nik ini juga nantinya bakal diperlukan untuk kebutuhan administrasi lainnya saat seleksi CPNS 2021.
3. Tidak perlu membuka masing-masing portal instansi
Untuk mengetahui formasi yang dibuka pada seleksi CPNS sebelumnya, peserta harus membuka satu per satu instansi dan atau kementerian guna mengetahui informasi yang dibuka.
Namun, seleksi CPNS 2021 ini memudahkan peserta untuk mendapat informasi tersebut melalui portal SSCASN.
4. Fitur pemindai wajah
Fitur pemindaian wajah ini digunakan untuk mencegah adanya calo di seleksi CPNS 2021. Fitur pemindai wajah ini baru ditambahkan pada seleksi tahun ini.
5. Hasil tes CPNS 2021 dapat dipantau dari mana saja
Karena masih mengalami kondisi pandemi Covid-19, panitia seleksi memudahkan peserta untuk mengakses hasil ujian secara langsung melalui channel YouTube BKN.
Hal tersebut bertujuan agar peserta tidak berkerumun di lokasi ujian. Kabar baiknya, peserta yang terpapar Covid-19 akan diberikan sarana ujian khusus hingga tetap berkesempatan mengikuti seleksi CPNS 2021.
Untuk mendaftar seleksi CPNS 2021, pendaftar harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi
- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
Bagi para pendaftar diwajibkan untuk memiliki akun yag terdaftar dalam situs sscn.bkn.go.id. Bagi pendaftar yang pernah ngikuti seleksi CPNS di tahun sebelumnya, hanya tinggal melakukan login.
Bagi yang belum terdaftar NIK pada situs sscn.bkn.go.id terlebih dahulu melakukan registrasi. Untuk lebih lengkapnya, simak tahapannya berikut ini.
- Buka situs/portal resmi sscn.bkn.go.id
- Kemudian isi NIK, Nomor KK atau NIK kepala keluarga, isi alamat email dan kata sandi serta pertanyaan pengaman dan unggah pas foto minimal 120 kb dengan maksimal 200kb kemudian cetak kartu informasi akun.
- Login kembali ke sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar
- Unggah foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun
- Lengkapi Biodata
- Memilih instansi, jenis formasi dan jabatan (pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan
- Pastikan resume, data yang telah terisi, instansi, formasi dan jabatan telah dipilih dengan tepat
- Cetak kartu SCCN sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran CPNS