Nasional

JADWAL PENERIMAAN CPNS dan PPPK 2021: Hanya Daftar di Laman Ini Ya, Tunggu Akhir Mei

Oleh: Admin Sabtu 22 Mei 2021, 20:38 WIB
JADWAL PENERIMAAN CPNS dan PPPK 2021: Hanya Daftar di Laman Ini Ya, Tunggu Akhir Mei (ilustrasi)

TEBET, AYOJAKARTA – Jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dirilis oleh pemerintah. Lalu kapan jadwal pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK dibuka?

Menurut rencana, jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2021 dimulai pada akhir Mei yaitu pengumuman seleksi. Pendaftaran penerimaan CPNS 2021 dan PPPK 2021 hanya dilakukan melalui satu pintu dan terpadu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut adalah informasi pendaftaran CPNS 2021 terbaru, seperti terjadwal sebagai berikut:

  • Pengumuman Seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021

  • Pendaftaran Seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021

  • Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya : 1 Juni - 30 Juni 2021

  • Masa Sanggah: 1 Juli - 11 Juli 2021

Jadwal Ujian CPNS 2021

SKD CPNS (CAT BLN): Juli - September 2021

Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru (CAT BKN): Juli - September 2021

Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

SKB CPNS : September - Oktober 2021

Penentuan Lulus CPNS 2021

Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021

Penetapan NIP CPNS atau Nomor Induk PPPK: Desember 2021

Terkait mekanisme seleksi PPPK Guru, akan diatur dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara.

Seluruh rangkaian kegiatan CPNS 2021 diselenggarakan dengan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020. Isinya tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

Jadwal CPNS 2021 tersebut juga dapat disesuaikan dengan perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan yang dimaksud. Demikian informasi tentang jadwal pendaftaran CPNS 2021.

FORMASI

Nah, salah satu tips untuk bisa lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 adalah dengan memilih formasi CPNS 2021 dan simak dengan cermat jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2021 berikut menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan.

Namun, tentu, kalian juga merasa nyaman dengan jenis pekerjaan yang dipilih itu dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2021. Bukan sekadar perhitungan asal bekerja. Kalau nanti ternyata tidak sesuai dengan passion kamu bagaimana?

Buat kamu yang akan mendaftar CPNS 2021 dan ingin lolos, berikut ini formasi CPNS 2021 saingan sedikit yang peluang kelulusannya terbuka lebar seperti dilansir suara.com.

Dokter Spesialis

Formasi dokter spesialis bisa dibilang selalu sepi peminat, terlebih lagi dokter spesialis gigi dan spesialis jantung. Inilah yang membuat sejumlah daerah kekurangan dokter spesialis.

Oleh karena itu, buat kamu yang lulusan dokter spesialis, kamu bisa memilih formasi tersebut karena peluang kelulusannya lebih besar.

Analis Konten Media Sosial

Formasi berikutnya yang saingannya sedikit yaitu formasi Analis Konten Sosial Media. Perlu diketahui, kebutuhan formasi ini penting di dunia, terlebih lagi sekarang ini kehidupan kita tak lepas dari internet dan teknologi.

Oleh karena itu, bagi kamu yang berminat dengan dunia teknologi dan internet, kamu bisa memilih formasi Analis Konten Sosial Media saat seleksi CPNS 2021 karena saingannya sedikit.

Pengawas Olahraga

Formasi pengawas olahraga juga salah satu formasi yang sepi peminat, bahkan pada tahun 2019 lalu, formasi ini tidak ada yang memilih.

Oleh karena itu, jika kamu masih bingung memilih formasi apa namun ingin lulus CPNS 2021, kamu bisa memilih formasi pengawas olahraga.

Analis Informasi Kebudayaan

Formasi berikutnya yang juga rendah peminatnya yaitu Analis Informasi Kebudayaan. Tahun 2019 lalu, formasi ini tidak ada yang memilih sama seperti formasi Pengawas Olahraga.

Oleh karena itu, jika ingin lulus seleksi CPNS 2021 dan masih samar ingin memilih formasi yang mana, memilih formasi Analis Informasi Kebudayaan adalah pilihan yang tepat.

Penyusun Kebutuhan Perlengkapan Jalan

Formasi Penyusun Kebutuhan Perlengkapan Jalan juga bisa menjadi pilihan tepat jika ingin lulus seleksi CPNS 2021.Formasi ini bisa dibilang sepi peminat, bahkan tahun sebelumnya formasi ini tidak ada yang mendaftar.

Oleh karena itu, kamu bisa manfaatkan peluang tersebut untuk pilihan formasi CPNS 2021 karena peluang kelulusannya terbuka lebar.

Selain formasi di atas, terdapat beberapa formasi CPNS 2021 saingan sedikit lainnya juga yang bisa kamu pilih, di antaranya yaitu sebagai berikut.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan)

Pengadministrasian Izin Kawin dan Izin Cerai

Pengelola Grafik Perjalanan Kereta Api

Pengelola Jaringan Antar Moda Perkeretaapian

Pengelola Kelistrikan Perkeretaapian

Pengelola Pemeliharaan Laboratorium

Pengelola Pengembangan Sumberdaya Pendidikan Anak Usia Dini

Pengelola Penggerak Peran serta Masyarakat di Bidang Kesehatan

DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN

Sejumlah dokumen yang harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 pada dasarnya sama dengan persyaratan pada rekrutmen ASN tahun sebelumnya. Beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:

Kartu Keluarga (KK)

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Ijazah dan Transkrip nilai

Pasfoto

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

MATERI SELEKSI

Seperti yang berlangsung sebelumnya, tahapan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 dilakukan dalam tiga tahap yakni seleksi administrasi, seleksi kemampuan dasar (SKD), dan seleksi kemampuan bidang (SKB).

Sementara itu, materi seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 untuk SKD juga terdiri dari 3 komponen utama, yakni: Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sementara itu, untuk materi SKB berbeda-beda tergantung kebutuhan di formasi yang dituju berupa tes potensi akademik, praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.

Berbeda dari seleksi CPNS, untuk PPPK sistem yang digunakan adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud-Ristek.

Reporter Admin
Editor Eries Adlin