TEBET, AYOJAKARTA - Vaksin Sinopharm untuk pertama kalinya datang di Tanah Air pada 30 April 2021 lalu, vaksin ini menjadi vaksin yang juga akan digunakan Indonesia dalam melakukan upaya memerangi Covid-19.
Berikut adalah 7 fakta yang perlu diketahui tentang vaksin Sinopharm, mulai dari jenis vaksin, dosis yang diberikan sampai kedatangannya di Indonesia dikutip Ayojakarta dari akun Instagram Kemenkominfo @kemenkominfo yang diunggah pada Minggu 16 Mei 2021:
1. Vaksin Sinopharm merupakan jenis vaksin dengan platform virus yang telah di-inaktifkan (inactivated virus).
2. Vaksin Sinopharm juga telah didaftarkan di Indonesia dan didistribusikan oleh perusahaan BUMN yaitu PT Kimia Farma dengan nama Sars Cob-2 Vaccine Vero Call Inactivated.
3. Sebanyak 1 kemasan vial vaksin berisi 1,5 ml untuk 1 dosis vaksin dan diberikan sebanyak 2 dosis dengan jarak penyuntikan 21 hingga 28 hari.
4. Vaksin Sinopharm juga dapat diberikan kepada orang dewasa dengan usia dari 18 tahun ke atas.
5. Izin Penggunaan Darurat (EUA) telah diterbitkan sejak tanggal 29 April 2021 oleh Badan POM.
6. Vaksin ini merupakan donasi dari Pemerintah Persatuan Emirat Arab sebanyak 500.000 dosis vaksin.
7. Pertama kali sampai pada 30 April 2021 dengan jumlah 482.400 dosis vaksin, dan kemudian pada 1 Mei 2021 sebanyak 500.000 dosis.
Dikutip Ayojakarta dari laman KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional), pemerintah telah menetapkan 6 jenis vaksin yang dapat digunakan.
Adapun ke-6 vaksin tersebut adalah merupakan produksi dari PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc - BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.
Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap program vaksinasi Covid-19, karena pemerintah telah menjamin keamanannya.
Sebagaimana vaksinasi hanya akan dilaksanakan setelah dinyatakan aman dan ampuh, serta mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).