Nasional

Untuk Kebutuhan Puasa dan Sahur, Bansos Tahap II Cair Rp6,53 Triliun

Oleh: Admin Minggu 18 Apr 2021, 17:43 WIB
Untuk Kebutuhan Puasa dan Sahur, Bansos Tahap II Cair Rp6,53 Triliun (ilustrasi)/republika/prayogi

TEBET, AYOJAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengklaim telah mentransfer bantuan sosial (Bansos) sejak awal Ramadan. Total bansos senilai Rp6,53 triliun itu diberikan kepada 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di program keluarga harapan (PKH) di seluruh Indonesia.

Bantuan itu diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat sekaligus merangsang perputaran ekonomi masyarakat. Apalagi, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyebut pengeluaran masyarakat di bulan puasa lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.

"Pencairan bantuan ini untuk tahap II. Kebetulan bulan April, jadi pas bersamaan dengan awal puasa," kata Risma dalam keterangan tertulis, Minggu 18 April 2021.

Peningkatan pengeluaran masyarakat, kata dia, terjadi karena meningkatnya kebutuhan makan dan minum. Misalnya kebutuhan saat berbuka puasa atau sahur.

"Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan saur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya," ungkap Risma.

Pencairan bansos PKH juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. Sebab, semakin banyak peredaran uang di masyarakat, akan mendorong semakin tinggi daya beli masyarakat.

"Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung," imbuhnya.

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen, yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Lalu, komponen pendidikan dengan kategori anak SD atau MI atau sederajat, anak SMP atau MTs atau sederajat dan anak SMA atau MAN atau sederajat. Berikutnya, komponen kesejahteraan sosial dengan kategori lanjut usia diatas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Kemensos menggandeng bank yang tergabung dalam bank Himbara dalam pencairan bantuan. Seluruh penerima bantuan KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

"Mereka bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," pungkas Risma.

Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap. Masing-masing sebesar Rp15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun rupiah, dan bulan April Rp6,53 triliun.

Reporter Admin
Editor Eries Adlin