TEBET, AYOJAKARTA.COM – Sebagian warga masyarakat sudah menjalani vaksinasi tahap 1 dan 2 dengan vaksin Sinovac.
Ada kebiasaan yang muncul dari mereka yang sudah ikutan vaksinasi yakni menggungah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 lewat akun media sosial mereka. Namun ternyata hal itu seharusnya dihindari karena di sertifikat tersebut ada barcode berisi data-data pribadi Anda.
“Bagi Kawan Kabinet yang sudah divaksin, yuk hindari mengunggah sertifikat vaksinasi COVID-19 di media sosial. Seperti yang diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Selasa (23/03/2021) lalu.”
Demikian informasi yang disampailan akun Twitter resmi Sekretariat Kabinet, @setkabgoid, Minggu 28 Maret 2021.
Jadi, jangan unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Anda ya!