TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Pelaksana Kartu Prakerja menyampaikan adanya aturan baru dalam pencairan insentif kartu prakerja. Hal itu disampaikan melalui akun Instagram resmi prakerja.
"Sobat Prakerja, sejak 18 Maret 2021 pemberian rating dan ulasan dilakukan di dashboard, bukan di Platform Digital," ujar akun resmi Instagram Kartu Prakerja yang dikutip ayojakarta.com, Rabu (24/3/2021).
Untuk mendapatkan insentif, peserta kartu prakerja perlu menyelesaikan pelatihan pertama, memberikan rating dan ulasan pelatihan di dashboard peserta prakerja.
"Jadi, pastikan Sobat sudah melakukannya ya! Segera beli pelatihan pertamamu dalam jangka waktu 30 hari agar kepesertaanmu tidak dicabut," tulisnya lagi.
Bila lewat dari 30 hari setelah dinyatakan lolos seleksi namun peserta prakerja belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan prakerja dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.