SEMARANG, AYOJAKARTA.COM – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, AS Sukawijaya bereaksi keras atas upaya dari kubu Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang dikomandoi Moeldoko.
Sukawijaya, yang akrab disapa Yoyok Sukawi tersebut meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengabaikan pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat versi KLB yang disebut KLB abal-abal.
Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat yang dipimpin Kepala Staf Presiden, Moeldoko telah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham pada Senin (15/3).
Menurut Yoyok, Kemenkumham seharusnya tegas dan mengabaikan permohonan pendaftaran kepengurusan karena tidak ada payung hukum yang mengikat.
“Sudah seharusnya rekan-rekan Kemenkumham tegas. Tegas dalam arti mengabaikan permohonan pengesahan kepengurusan dari kubu Partai Demokrat yang melaksanakan KLB tidak sebagaimana mestinya,” tutur Yoyok Sukawi di Semarang, Rabu (17/3/2021).
“Mereka (red-kubu KLB Demokrat Deli Serdang) ini dagelan, jadi harusnya langsung diabaikan oleh Kemenkumham sejak awal,” imbuhnya.
Yoyok Sukawi lantas menjelaskan bahwa di dalam undang-undang juga telah dijelaskan bahwa setiap anggota partai yang telah diberhentikan tidak dapat untuk membentuk suatu kepengurusan baru dengan identitas partai yang sama.
“Di UU (red-Undang-undang) jelas. Sudah dijelaskan oleh sahabat saya Pak Didik Mukrianto di twitter bahwa di pasal 26 ayat 1 UU 2 Tahun 2008 yang saat ini telah diubah dengan UU No 2 tahun 2011 bahwa setiap anggota parpol yang dipecat tidak bisa membentuk kepengurusan baru dari partai politik yang sama. Mereka yang di KLB Deli Serdang sudah dipecat,” tandas Yoyok Sukawi.
Anggota Komisi X DPR RI ini juga yakin bahwa Kemenkumham akan bijak dalam menyikapi persoalan yang tengah menimpa partainya karena segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Partai Demokrat yang sah yakin bahwa Kemenkumham akan bijak menyikapi masalah ini,” pungkas Yoyok.