Nasional

MUDIK LEBARAN 2021: Kemenhub Tidak Bisa Melarang, Tapi….

Oleh: Admin Rabu 17 Mar 2021, 07:05 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi/dephub.go.id

 

SENAYAN, AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Perhubungan segera mengkoordinasikan langkah antisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021 dengan Satgas Covid-19. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran covid-19 yang masih melanda Indonesia.

“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” kata Menhub saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Selasa (16 Maret 2021), seperti dilansir laman resmi kementerian, dephub.go.id.

Menhub mengatakan dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian.

Kemenhub kini tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) covid 19 seperti: GeNose, Rapid Test, atau PCR Test.

Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti: memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Lebih lanjut, Menhub mengungkapkan telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survey nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran Tahun 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun ini.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan dalam rangka persiapan menjelang masa mudik lebaran tahun 2021, meminta Kemenhub untuk melakukan sejumlah langkah yaitu:

  • mengantisipasi lonjakan penumpang dan konsistensi pengawasan protokol kesehatan

  • melakukan pengawasan kelaikan sarana dan prasarana transportasi berupa inspeksi terhadap personil,

  • ramp check sarana transportasi,

  • ketersediaan peralatan keselamatan,

  • SOP pelayanan dan keselamatan; meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyediaan fasilitas alat tes covid-19 yang terjangkau dan akurat dan mendorong penggunaan GeNose di setiap simpul transportasi.

Reporter Admin
Editor Eries Adlin